Wakil Ketua I DPRD Berau Soroti Klarifikasi Legalitas Lahan Dalam Musrenbang di Pulau Derawan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pulau Derawan, yang berlangsung Sabtu (24/02/2024) lalu, Wakil Ketua I DPRD KabupatenBerau, Syarifatul Syadiah, menyoroti urgensi klarifikasi legalitas lahan sebelum membangun fasilitas umum.

 

Jelas Syarifatul bawah kekhawatiran ini muncul terutama dalam konteks proyek pembangunan masjid di Kampung Tanjung Batu, di mana status legalitas lahan belum jelas.

 

Syarifatul Syadiah menekankan perlunya penyelesaian segera terhadap ketidakjelasan status legalitas lahan, mengingat proyek pembangunan masjid memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Tanjung Batu.

 

Syarifatul juga menyoroti pentingnya pemeriksaan bersama oleh instansi terkait terhadap konstruksi bangunan masjid yang saat ini menjadi usulan.

 

"Pentingnya legalitas lahan dan pemeriksaan konstruksi bangunan masjid menjadi fokus utama dalam upaya memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan di Bumi Batiwakkal," kata Syarifatul.

 

Syarifatul Syadiah menegaskan bahwa proyek pembangunan harus tetap relevan dengan kebutuhan saat ini, dan jika diperlukan perbaikan atau penyesuaian, hal tersebut harus dikaji lebih lanjut untuk memastikan realisasi yang tepat tanpa kendala di lapangan.

"Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Berau untuk memberikan pelayanan berkualitas, memastikan penggunaan anggaran yang efisien, dan memastikan bahwa proyek pembangunan sesuai dengan standar serta kebutuhan aktual masyarakat," tutupnya. (Sep/Nad/Advetorial)