Vermin Perbaikan Dukungan Bakal Calon AYL - AZ Penuhi Syarat

img

(Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan saat menyerahkan berita acara verifikasi administrasi perbaikan kesatu Bacalon AYL-AZ/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)  menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kesatu  Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, pasangan Awang Yacob Luthman (AYL) dan Ahmad Zaiz (AZ).

Rapat Pleno digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, pada Minggu malam (18/06/2024), rapat dipimpin Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, didampingi komisioner KPU Kukar.

Berdasarkan hasil rapat pleno Vermin Perbaikan Kesatu, dukungan yang diserahkan bakal calon pasangan jalur independen AYL-AZ telah memenuhi syarat.

Dalam Berita Acara Nomor 180/PL.02.2-BA/6402/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, menyatakan jumlah dukungan AYL-AZ sejumlah 41.310 yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar.

Atas hal tersebut pasangan AYL-AZ telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Kukar yakni 40.730 dan minimal 11 kecamatan. Dan selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi faktual yang akan dimulai sejak 21 juni - 04 juli.

“ Ini adalah tahapan bagi calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara, di mana ini adalah bagian dari proses yang harus dilalui, diverifikasi administrasi.” ungkap Rudi.

Dijelaskannya jumlah dukungan yang memenuhi syarat tersebut, didapatkan dari vermin perbaikan kesatu sebanyak 32.243 dan ditambahkan dengan MS vermin sebelumnya sebanyak 9.067 dukungan.

Sementara itu, Awang Irwan selaku Liaison Officer (LO) selaku penghubung komunikasi  dari pihak Bacalon Bupati dan Wakil Bupati AYL-AZ, mengatakan pihaknya akan menurunkan beberapa tim nantinya untuk mendampingi pihak KPU Kukar dalam melakukan verfak (verifikasi faktual) nantinya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur sebab dukungan suara untuk AYL -AZ yang telah melalui 3 tahapan sebelumnya sehingga dapat maju ke tahapan selanjutnya, untuk maju menjadi kontestan pada Pilkada Kukar tahun 2024 ini.

“Selanjutnya kami akan mengikuti verfak nantinya tanggal 21 Juni sampai 4 Juli ini untuk terjun langsung ke lapangan,” tutup Irwan.

Sebelumnya, Bapaslon AYL dan AZ telah menyerahkan syarat dukungan suara minimal pada vermin perbaikan, Jumat (07/06/2024) lalu yang diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).(tan)