PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Ilustrasi, Judi Online
JAKARTA, Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR
RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.
Data itu disampaikan Kepala PPATK
Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6). Pada
kesempatan itu, Ivan menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR
Habiburokhman.
"Terkait dengan pertanyaan
apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi,
apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu
orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu
orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," imbuhnya.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah
itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25
miliar.
"Angka rupiahnya hampir 25
miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai
miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu
deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan
miliar," ujar dia.
Saat ini, pemerintah telah
membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Menurut data Satgas,
Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni
535.644 orang dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.
Keempat, Jawa Timur dengan 135.227
pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan
transaksi Rp1,022 triliun. *cni