Hadiri Rapat Pansus RPJMD Program Rp150 Juta per-RT, Kepala DPMD Kukar: Jangan Ada Penyalahgunaan Dana

img

(Kadis DPMD Kukar Arianto bersama jajaran saat menghadiri Rapat Pansus RPJMD di DPRD Kukar/Pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kukar, yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (20/10/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, bersama jajarannya.

Kepada awak media Arianto mengungkapkan dalam rapat dibahas terkait dengan peningkatan nominal anggaran Program RT-Ku Terbaik. Sebelumnya diketahui bahwa program tersebut telah digelontorkan sebesar Rp 50 Juta per-RT, dan kedepan dibawah kepemimpinan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin program tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp 150 Juta per-RT.

“Program RT-ku Terbaik ini nantinya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk setiap RT. Saat ini, kami sedang dalam tahap pengonsepan dan penyusunan pedoman pelaksanaannya, termasuk bagaimana petunjuk teknisnya (juknis) nanti,” ungkap Arianto saat diwawancarai Poskotakaltim usai rapat.

Arianto menegaskan pada prinsipnya, program ini merupakan peningkatan dari program sebelumnya, sebagaimana arahan Bupati Kukar. Selain itu program ini menjadi salah satu penanda kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“ Secara garis besar, dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menjawab berbagai kebutuhan warga. Misalnya, ketika masyarakat mengalami kesulitan untuk berobat, dana itu dapat membantu mengatasinya. Atau, jika warga ingin melaksanakan hajatan dalam rangka memperingati hari besar keagamaan, hari nasional, atau kegiatan sosial, hal itu juga bisa didukung melalui anggaran ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Arianto juga berharap dana Rp150 juta ini menjadi stimulus yang mendorong munculnya berbagai kegiatan produktif di lingkungan RT. Misalnya, jika di satu RT terdapat kelompok pemuda yang ingin mengembangkan keterampilan bengkel, maka dana ini bisa digunakan untuk pelatihan agar mereka lebih produktif.

Begitu pula dengan kelompok ibu-ibu yang memiliki keterampilan seperti membuat kue, Arianto menyebut melalui dan itu bisa gunakan untuk menghadirkan pelatih, menyediakan sarana dan prasarana, sehingga keterampilan itu bisa berkembang menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

“ Saat ini kami tengah melakukan sinkronisasi terhadap beberapa program agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seperti yang diarahkan oleh Ketua Pansus, regulasi yang disusun juga harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan hukum,”katanya.

“ Kami optimis, karena sebelumnya kita sudah memiliki pengalaman dengan program Rp50 juta per RT, dan regulasinya cukup kuat. Namun, kami juga menyadari bahwa sebaik dan sedetail apa pun juknisnya, jika ada oknum yang berniat menyalahgunakan, maka penyimpangan tetap bisa terjadi ,”  tambah Arianto.

Pada kesempatan itu Arianto juga menegaskan harapannya agar seluruh pihak turut mengawasi dan mengawal program Rp 150 Juta per-RT tersebut. Tentunya dengan tujuan agar tidak ada penyimpangan maupun penyalahgunaan dana.

“ Karena itu, kami berharap rekan-rekan media turut menyuarakan agar program yang baik dan menyentuh langsung masyarakat ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” tegas Arianto.

Terakhir Arianto menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap potensi celah penyalahgunaan, sekaligus menegaskan kembali pesan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bahwa program ini harus benar-benar optimal dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah hingga ke tingkat paling bawah, yaitu RT. (Adv/Tan)