Hadiri Rapat Pansus RPJMD Program Rp150 Juta per-RT, Kepala DPMD Kukar: Jangan Ada Penyalahgunaan Dana
(Kadis DPMD Kukar Arianto bersama jajaran saat menghadiri Rapat Pansus RPJMD di DPRD Kukar/Pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus)
RPJMD 2025–2029 DPRD Kukar, yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar,
Senin (20/10/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Kukar,
Arianto, bersama jajarannya.
Kepada awak media Arianto
mengungkapkan dalam rapat dibahas terkait dengan peningkatan nominal anggaran
Program RT-Ku Terbaik. Sebelumnya diketahui bahwa program tersebut telah
digelontorkan sebesar Rp 50 Juta per-RT, dan kedepan dibawah kepemimpinan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin program
tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp 150 Juta per-RT.
“Program RT-ku Terbaik ini
nantinya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk setiap RT. Saat
ini, kami sedang dalam tahap pengonsepan dan penyusunan pedoman pelaksanaannya,
termasuk bagaimana petunjuk teknisnya (juknis) nanti,” ungkap Arianto saat
diwawancarai Poskotakaltim usai rapat.
Arianto menegaskan pada
prinsipnya, program ini merupakan peningkatan dari program sebelumnya,
sebagaimana arahan Bupati Kukar. Selain itu program ini menjadi salah satu
penanda kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“ Secara garis besar, dana
tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menjawab berbagai kebutuhan warga.
Misalnya, ketika masyarakat mengalami kesulitan untuk berobat, dana itu dapat
membantu mengatasinya. Atau, jika warga ingin melaksanakan hajatan dalam rangka
memperingati hari besar keagamaan, hari nasional, atau kegiatan sosial, hal itu
juga bisa didukung melalui anggaran ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Arianto juga
berharap dana Rp150 juta ini menjadi stimulus yang mendorong munculnya berbagai
kegiatan produktif di lingkungan RT. Misalnya, jika di satu RT terdapat
kelompok pemuda yang ingin mengembangkan keterampilan bengkel, maka dana ini
bisa digunakan untuk pelatihan agar mereka lebih produktif.
Begitu pula dengan
kelompok ibu-ibu yang memiliki keterampilan seperti membuat kue, Arianto
menyebut melalui dan itu bisa gunakan untuk menghadirkan pelatih, menyediakan
sarana dan prasarana, sehingga keterampilan itu bisa berkembang menjadi sumber
ekonomi bagi masyarakat.
“ Saat ini kami tengah
melakukan sinkronisasi terhadap beberapa program agar dapat memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat. Seperti yang diarahkan oleh Ketua Pansus, regulasi yang
disusun juga harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan hukum,”katanya.
“ Kami optimis, karena
sebelumnya kita sudah memiliki pengalaman dengan program Rp50 juta per RT, dan
regulasinya cukup kuat. Namun, kami juga menyadari bahwa sebaik dan sedetail
apa pun juknisnya, jika ada oknum yang berniat menyalahgunakan, maka
penyimpangan tetap bisa terjadi ,”
tambah Arianto.
Pada kesempatan itu
Arianto juga menegaskan harapannya agar seluruh pihak turut mengawasi dan
mengawal program Rp 150 Juta per-RT tersebut. Tentunya dengan tujuan agar tidak
ada penyimpangan maupun penyalahgunaan dana.
“ Karena itu, kami
berharap rekan-rekan media turut menyuarakan agar program yang baik dan
menyentuh langsung masyarakat ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab” tegas Arianto.
Terakhir Arianto
menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap
potensi celah penyalahgunaan, sekaligus menegaskan kembali pesan Bupati Kukar
Aulia Rahman Basri bahwa program ini harus benar-benar optimal dan menjadi
bukti nyata kehadiran pemerintah daerah hingga ke tingkat paling bawah, yaitu
RT. (Adv/Tan)