Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
JAKARTA: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin menjadi perhatian di dunia industri seiring meningkatnya tuntutan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Penguatan kompetensi di bidang ini pun menjadi penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman sekaligus produktif.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang
K3 melalui Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga
memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya
secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,”
ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2
dilaksanakan pada 12–13 Mei 2026 dan diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah
di Indonesia. Kegiatan ini digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia,
di antaranya Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta, Syibro Ihmi (29), asal Lamongan, mengatakan
kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki
dunia industri.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3.
Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3
di tempat kerja,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan penerapan K3 di lingkungan kerja masih cukup
besar, terutama terkait kesadaran dan kedisiplinan penggunaan alat pelindung
diri (APD) dalam menjalankan standar keselamatan kerja.
“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal
keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat
kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang
belum lengkap,” katanya.
Ia menilai peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis,
tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya keselamatan kerja melalui edukasi kepada
pekerja.
Peserta lainnya, Aidil Cahyadi (23), asal Makassar, mengatakan
tantangan selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara
pekerjaan dan proses pembelajaran, termasuk memahami cakupan regulasi K3 yang
luas.
“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya
Menurut Aidil, kegiatan sertifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3
di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara
langsung,” katanya.(pk)