Pemkab Kukar Resmi Terapkan SP2D Online

img

Launching SP2D Online Pemkab Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemandangan pegawai yang hilir mudik mengantarkan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke pihak perbankan untuk proses pencairan dana kini akan menjadi cerita lama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan Sistem SP2D Online yang memangkas proses administrasi manual menjadi layanan keuangan berbasis digital, lebih cepat, dan transparan.

Penerapan SP2D Online tersebut ditandai dengan launching yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pegawai yang menangani keuangan di masing-masing OPD.

Selain launching, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi implementasi SP2D Online yang diikuti secara luring maupun daring.

Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan penerapan SP2D Online merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pencairan dana yang lebih cepat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan Pemkab Kukar ini bisa menjadi contoh, menjadi salah satu ujung tombak, terutama dalam rangka menerapkan digitalisasi dan transformasi," ujarnya.

Menurut Horas, penerapan SP2D Online juga akan membuat seluruh transaksi, khususnya belanja di masing-masing OPD, menjadi lebih akurat dan transparan.

Bahkan, lanjutnya, sistem tersebut diyakini mampu meminimalkan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan belanja daerah.

Ia menyebut, launching dan sosialisasi SP2D Online menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari pimpinan OPD, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, hingga bendahara pengeluaran agar dapat beradaptasi dengan sistem berbasis digital.

"Saya kira ini menjadi penyamaan persepsi, terutama juga komitmen bahwa dengan adanya sosialisasi dan launching SP2D Online ini, seluruh ASN nantinya dapat melaksanakan dan menerapkan pola yang selama ini dilakukan secara manual dalam pelaksanaan SP2D menjadi berbasis online," kata dia.

Horas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Bank Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia yang turut memberikan dukungan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Dukungan lintas lembaga tersebut, menurutnya, menjadi modal penting bagi daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin modern dan efisien.

Senada dengan itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai penerapan SP2D Online tidak hanya menghadirkan perubahan dalam sistem administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan nyata bagi perangkat daerah dalam menjalankan proses pencairan dana.

Sistem baru tersebut dinilai mampu memangkas tahapan birokrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual.

"Hari ini kita melaksanakan launching SP2D Online. Tentunya, kami berharap implementasi SP2D Online ini dapat semakin mempercepat dan mempermudah proses layanan keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Kukar bersama Bank Kaltimtara," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas harus dibawa ke BPKAD untuk diproses hingga terbit SP2D dalam bentuk fisik. Selanjutnya, dokumen tersebut kembali diantarkan ke pihak perbankan untuk ditindaklanjuti.

Kini, seluruh tahapan tersebut telah terintegrasi melalui dashboard digital yang terhubung dengan Kemendagri sehingga proses pencairan dana dapat dipantau secara real time tanpa lagi memerlukan pengiriman dokumen fisik dari BPKAD ke pihak perbankan.

"Dengan mekanisme yang serba online ini, proses pencairan dana menjadi lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan. Masyarakat maupun pihak terkait nantinya dapat merasakan manfaat layanan yang semakin baik karena dana dapat langsung diproses hingga masuk ke rekening tujuan tanpa melalui tahapan administrasi manual seperti sebelumnya," tandasnya. (kriz)