Abdulloh Soroti Bagi Hasil Pelabuhan Kariangau, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD 2027

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Potensi besar yang dimiliki Pelabuhan Kariangau kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menilai kontribusi pelabuhan strategis tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan, terutama terkait skema kerja sama pengelolaan terminal peti kemas yang saat ini dijalankan.

 

Anggota Banggar DPRD Kaltim yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap pola kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan PT Pelindo melalui PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

 

Menurut Abdulloh, terdapat ketimpangan yang cukup mencolok antara pendapatan yang diterima pemerintah daerah dengan pendapatan yang diperoleh pihak pengelola pelabuhan.

 

“Kerja sama ini perlu dicermati kembali. Pendapatan yang masuk ke daerah berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, sedangkan pendapatan yang diperoleh pengelola mencapai lebih dari Rp200 miliar,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPRD Bapenda Wilayah Kaltim, Kamis (18/6/2026).

 

Sebagai salah satu aset strategis milik daerah, Pelabuhan Kariangau dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan yang lebih signifikan bagi Kalimantan Timur. Karena itu, Banggar DPRD Kaltim berkomitmen mengkaji ulang skema kerja sama yang ada agar manfaat ekonomi yang diterima daerah dapat lebih optimal.

 

Abdulloh menegaskan bahwa pembahasan terkait pengelolaan pelabuhan akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat struktur pendapatan daerah di masa mendatang.

 

Selain menyoroti sektor kepelabuhanan, Banggar DPRD Kaltim juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi PAD tahun anggaran 2026. Evaluasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan target pendapatan daerah tahun 2027.

 

Menurut Abdulloh, rapat yang digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) difokuskan untuk mengukur capaian penerimaan daerah sekaligus mengidentifikasi potensi yang masih dapat dimaksimalkan.

“Hari ini kami mengoreksi capaian pendapatan tahun 2026, melihat persentase realisasinya, serta melakukan evaluasi untuk penyusunan target tahun 2027,” katanya.

 

Namun demikian, pembahasan belum berjalan secara maksimal karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan sumber-sumber pendapatan daerah tidak hadir dalam rapat tersebut.

 

Akibatnya, pembahasan masih terbatas pada sektor pajak daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dilakukan bersama Bapenda terkait pajak dan retribusi daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Abdulloh juga mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2026 mencapai Rp10 triliun. Hingga pertengahan tahun, realisasinya baru berada di kisaran 38 persen.

 

Capaian tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim mengingat masih diperlukan berbagai langkah strategis untuk mengejar target hingga akhir tahun.

 

Banggar DPRD Kaltim menilai seluruh potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

 

“Semua potensi PAD harus digali dan dioptimalkan. Dengan begitu, target pendapatan daerah tahun 2027 dapat dicapai secara lebih realistis dan berkelanjutan,” pungkas Abdulloh.

Ke depan, evaluasi terhadap aset-aset strategis seperti Pelabuhan Kariangau dipandang menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Timur sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendapatan yang bersifat fluktuatif. (mid)