Wagub Dukung PTA Samarinda Menuju WBBM
Ketua
Pengadilan Tinggi Agama (PTA)
Samarinda Drs.HM Manshur SH beserta
jajarannya bersilaturahmi dengan Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Drs.HM Manshur SH beserta jajarannya bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, sekaligus memaparkan program kerjanya dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Hadi Mulyadi sangat mendukung upaya
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda,
dalam peningkatan kinerja dan palayanan kepada masyarakat, yang sebelumnya PTA
Samarinda sudah menyandang predikat
wilayah babas korupsi (WBK) pada
tahun 2019, dan tahun ini ditingkatkan
menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
“kita sangat mendukung, upaya yang dilakukan
PTA Samarinda untuk terus meningkatkan kinerja dan palayanan kepada masyarakat,
termasuk predikat dari wilayah bebas korupsi ditingkatkan menjadi zona integritas menuju birokrasi bersih
melayani, dan ini patut kita apresiasi,’kata Hadi Mulyadi, saat bersilaturahmi
dengan Ketua PTA Samarinda, yang
berlangsung di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Rabu (25/8/2021).
Selain peningkatan dari WBK
menuju WBBM, Hadi Mulyadi juga mengharapkan PTA Samarinda,
bisa melakukan inovasi dan aplikasi
terus ditingkatkan terus, dalam
memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat, sehingga target PTA Samarinda
menuju wilayah birokrasi bersih
melayanai dapat tercapai
HM
Manshur mengatakan selain memaparkan upaya kinerja menuju WBBM, PTA Samarinda
juga mempuyai inova yaitu produk pengadilan agama terhadap masyarakat yang
bercerai, karena terkait dengan perubahan
data kependudukan, terus diupayankan layanan yang efektif, efisien
terhadap orang yang bercerai itu mengambil produk akte cerai atau perubahan
Kartu Keluarga (KK) itu akan diambil di pengadilan tinggi agama, dan proses
tersebut sudah mulai berjalan.
“Alhamdulillah satu
upaya kami dalam memberikan pelayan yang efektif dan efesien dan meringankan
masyarakat dalam pengambilan produk, baik produk pengadilan agama maupun
perubahan kartu penduduk dan KK, di satu
lokasi yaitu di pengadilan agama, dan itu terus disosialisasikan dan sudah
berjalan,”tandas Manshur.(mar)