DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021
(Rapat paripurna DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Ketua DPRD Kutai
Kartanegara Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Siswo Cahyono memimpin kegiatan Rapat Paripurna, Jumat
(27/8/2021).
Tiga agenda rapat paripurna yang dilaksanakan
DPRD Kukar yang dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin itu, diantaranya adalah
Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD(KUA) dan
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021,
kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi
terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021, dan terakhir adalah
tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan,
dengan adanya pelaksanaan rapat paripurna saat ini, berharap kedepannya bisa
lebih lancar dalam melaksanakan setiap kegiatannya.
"Bagaimana kegiatan yang telah
direncanakan bisa terealisasi dan tidak terlalu memakan Silpa, sehingga hal ini
bisa meminimalisir Silpa" kata Abdul Rasyid kepada media, di DPRD Kukar,
Jum'at (27/8/2021).
Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin menyampaikan, dari penyampaian rapat paripurna, ada beberapa angka yang
terjadi dalam hal penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.
"Penurunan PAD kita yang awalnya Rp. 470
milliar, dan saat ini menjadi sekitar Rp. 430 milliar, kita turun sekitar Rp.
30 milliar" ucap Rendi Solihin
Lanjut dia, yang paling penting ialah
pembahasan di DPRD Kukar, bagaimana mekanismenya untuk dibahas di banggar lebih
detailnya. Tahapan selanjutnya melakukan persetujuan KUA PPAS dan penetapan
APBD Perubahan 2021.
Ia juga menyebutkan, tahun ini pada APBD
Perubahan lebih banyak melakukan efisiensi kegiatan, sedangkan tahun sebelumnya
banyak melakukan kegiatan.
"Pada
tahun ini kita cenderung melakukan efisiensi, sehingga bisa meminimalisir
Silpa, banyak hal yang bisa diefisiensi ditengah pandemi, seperti perjalanan
dinas dan lainnya" tutupnya.(*riz/adv)