Polisi Usut Kasus Pengrusakan Sekretariat PMII Kukar
(Kondisi pengrusakan sekretariat PMII Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU)
Kutai Kartanegara melakukan pendampingan terhadap PMII Kukar untuk pelaporan
kasus pengrusakan Sekretariat PMII dan penganiayaan kader PMII dan Banser, ke
Polres Kukar Jumat (28/8/2021) malam tadi.
“Sekitar pukul
22.00 Wita kasus pengrusakan sekretariat PMII dan penganiayaan anggota PMII
sudah resmi dilaporkan ke Polres Kukar. Kami dari LPBHNU Kukar melakukan
pendampingan sampai pukul 05.00 Wita pagi tadi, kemudian berlanjut pagi tadi sampai
siang ini,” kata Vanda Lubis, Anggota LPBBNU Kukar yang juga merupakan Ketua
Bidang Hukum IKA PMII Kukar kepada Poskotakaltimnews.com, Sabtu (29/8/2021)
sore.
Menurutnya,
sudah banyak saksi saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Pihaknya meminta agar Polres Kukar mengusut tuntas pelaku pengrusakan dan
penganiayaan terhadap satu orang kader PMII dan satu anggota Banser Kukar.
”Semua pelaku
pengrusakan dan penganiayaan harus diusut secara tuntas, tidak ada kata damai,
maka proses hukum harus dijalankan demi menjaga kondusifitas bumi Etam dari
tindakan premanisme,” tegasnya.
Sementara itu
Ketua Umum PMII Kukar Andika Anugrah Sandi menyampaikan, kejadian itu bermula
dari postingan video Rektor Unikarta yang berisi memberikan himbauan untuk
bergabung ke suatu organisasi yang ada di Kukar.
"Lalu,
sahabat PMII mengupload ke media sosial, sehingga ramai dan terjadilah penyerangan,
pemukulan, dan pengrusakan Sekretariat PMII Kukar, PMII dianggap
provokator" ujar Andika Anugrah Sandi
Ia
menyebutkan, kejadian penyerangan di Sekretariat PMII Kukar sekitar pukul 20.30
wita, yang dilakukan oleh salah satu organisasi yang ada di Kukar dengan masa
sekitar 30 orang.
"Banyak
massa yang datang, ada 2 rombongan sekitar 3 orang, namun yang masuk ke dalam
Sekretariat sekitar 7 orang, saat itu di dalam terjadi pengrusakan fasilitas
dan pemukulan" tutupnya.
Sementara itu
Kapolres Kukar AKBP Awin Amrin Wientama mengatakan jika Polres Kukar menindaklanjuti
terkait kasus pengrusakan Sekretariat PMII Kukar dan penganiayaan.
"Kami mengumpulkan
bukti akurat dan keterangan saksi terkait hal tersebut" kata Arwin Amrih
Wientama kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (28/8/2021)
Ia
menyebutkan, oknum yang menyerang Sekretariat PMII Kukar berjumlah lebih dari
satu orang. Hingga saat ini belum ditangkap dan belum ada penetapan tersangka.(*riz)