DPRD Setujui Perubahan APBD Kukar 2021

img

(Pertujuan Perubahan APBD Kukar 2021)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke 3 massa sidang I, tentang laporan dan persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021, Senin (30/8/2021), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Didik Agung Eko Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin, serta anggota DPRD Kukar lainnya.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, DPRD Kukar menyetujui hal tersebut, karena banyak kegiatan yang tidak masuk di APBD murni 2021, kemudian kegiatan yang belum masuk tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

"Salah satu kegiatannya seperti PDAM, kenapa tidak masuk di APBD murni, karena PDAM ada aggaran dari pusat, DAK, namun kegiatan tersebut juga harus dibackup dengan anggaran APBD kita" ucap Abdul Rasyid kepada media, Senin (30/8/2021).

Lanjut dia, terkait penanganan Covid-19 harus lebih baik lagi, harus meningkatkan pelayanan kesehatan, karena anggaran Covid-19 meningkat, yang awalnya hanya Rp. 30 milliar dan menjadi Rp. 72 milliar.

Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin menuturkan, rapat saat ini merupakan pembahasan atau tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya. Saat ini penyampaian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar terkait KUA dan PPAS APBD 2021.

"Dari hasil kesepakatan tadi, kita ada terjadi peningkatan untuk total belanja daerah, yang saat ini menjadi Rp. 5,30 triliyun, itu rinciannya antara lain berupa kegiatan operasional kita, termasuk pengadaan barang dan jasa sebagainya sebesar Rp. 3,4 triliyun" kata Rendi Solihin.

Selain itu, juga ada belanja modal sekitar Rp. 2,1 triliyun, ada peningkatan dari APBD murni kemarin 500 milliar plus tambahannya, ada Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp. 117 milliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 512 milliar.

Ia mengaku, jika dibanding dengan tahun lalu ada peningkatan menjadi Rp 5,30 triliyun untuk anggaran 2021 ini. Sementara PAD Kukar menururn Rp. 470 milliar menjadi Rp. 390 milliar.

"Namun pajak daerah kita ada peningkatan dar 7,9 milliar menjadi 8,7 milliar, dana transfer kita meningkat dari 3,17 triliyun menjadi 3,78 triliyun, dana transfer tersebut terdiri dari DBH, DAU, DAK, DD" tutupnya.(*riz/adv)