DPRD Setujui Perubahan APBD Kukar 2021
(Pertujuan Perubahan APBD Kukar 2021)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- DPRD Kukar menggelar
Rapat Paripurna ke 3 massa sidang I, tentang laporan dan persetujuan Kebijakan
Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD 2021, Senin (30/8/2021), di ruang Rapat Paripurna DPRD
Kukar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasyid, didampingi Didik Agung Eko Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati H
Rendi Solihin, serta anggota DPRD Kukar lainnya.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan,
DPRD Kukar menyetujui hal tersebut, karena banyak kegiatan yang tidak masuk di
APBD murni 2021, kemudian kegiatan yang belum masuk tersebut dianggarkan pada
APBD Perubahan 2021.
"Salah satu kegiatannya seperti PDAM,
kenapa tidak masuk di APBD murni, karena PDAM ada aggaran dari pusat, DAK,
namun kegiatan tersebut juga harus dibackup dengan anggaran APBD kita"
ucap Abdul Rasyid kepada media, Senin (30/8/2021).
Lanjut dia, terkait penanganan Covid-19 harus
lebih baik lagi, harus meningkatkan pelayanan kesehatan, karena anggaran
Covid-19 meningkat, yang awalnya hanya Rp. 30 milliar dan menjadi Rp. 72
milliar.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin menuturkan, rapat saat ini merupakan pembahasan atau tindaklanjut dari
kegiatan sebelumnya. Saat ini penyampaian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kukar terkait KUA dan PPAS APBD 2021.
"Dari hasil kesepakatan tadi, kita ada
terjadi peningkatan untuk total belanja daerah, yang saat ini menjadi Rp. 5,30
triliyun, itu rinciannya antara lain berupa kegiatan operasional kita, termasuk
pengadaan barang dan jasa sebagainya sebesar Rp. 3,4 triliyun" kata Rendi
Solihin.
Selain itu, juga ada belanja modal sekitar
Rp. 2,1 triliyun, ada peningkatan dari APBD murni kemarin 500 milliar plus
tambahannya, ada Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp. 117 milliar, dan belanja
transfer sebesar Rp. 512 milliar.
Ia mengaku, jika dibanding dengan tahun lalu
ada peningkatan menjadi Rp 5,30 triliyun untuk anggaran 2021 ini. Sementara PAD
Kukar menururn Rp. 470 milliar menjadi Rp. 390 milliar.
"Namun pajak daerah kita ada peningkatan
dar 7,9 milliar menjadi 8,7 milliar, dana transfer kita meningkat dari 3,17
triliyun menjadi 3,78 triliyun, dana transfer tersebut terdiri dari DBH, DAU,
DAK, DD" tutupnya.(*riz/adv)