Pembangunan Kantor Camat Kota Bangun Darat, Pelayanan Akan Semakin Baik dan Pemerataan Pembangunan
(Camat Kota Bangun)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Kecamatan Kota
Bangun Kabupaten Kukar Kini telah dimekarkan menjadi dua Kecamatan, menjadi
Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Kota Bangun Darat dengan pusat pemerintahan
Kecamatan di Desa Kedang Ipil.
Saat inipun proses administrasi dan rencana pembangunan
kantor Kecamatan baru di Desa Kedang Ipil terus dilakukan.
Hal ini diungkapkan Camat Kota Bangun Mawardi
belum lama ini.
"Jadi saat ini kita melakukan persiapan
pembangunan kantor Kecamatan baru di Desa Kedang Ipil dengan pembebasan lahan
yang langsung dihibahkan oleh masyarakat seluas kurang lebih 10 hektare, namun
yang sudah siap digarap ada 5 hektare, " ungkap Mawardi.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan jalannya
pemerintahan saat ini sudah bisa dilakukan, mengingat di Desa Kedang Ipil ada
beberapa gedung atau tempat yang tidak terpakai, untuk dipakai sementara dalam
menjalankan proses pemerintahan di Kecamatan baru tersebut.
"Sedangkan untuk data kependudukan warga
yang masuk di Kecamatan baru ini masih bergabung atau masih data lama di
Kecamatan induk, karena kita masih menunggu regulasinya yang rencananya mulai
bisa dilakukan pada Oktober mendatang, " terangnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Kecamatan Kota
Bangun memiliki 21 Desa dan sudah layak di mekarkan, dan pemekaran Kecamatan
ini bertujuan untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan masyarakat dengan
mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan prima yang murah, murah dan
terjangkau, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat
untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan cita-cita itu. Dan saya juga
berharap dengan pemekaran ini proses pelayanan masyarakat semakin baik dan
adanya pemerataan pembangunan, marilah bersama semoga tujuan kesejahteraan
masyarakat yang hendak dicapai melalui pembentukan kecamatan ini akan tercapai
sebagaimana yang dharapkan,” pungkasnya.(adv)