Anggaran Perubahan Dipastikan Disahkan Pertengahan September 2021
(HM Ridha Darmawan)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Pasca
laporan dan persetujuan perubahan KUA PPAS APBD Kukar 2021 disampaikan DPRD
Kutai Kartanegara melalui sidang paripurna, maka dalam waktu tak lama penetapan
perubahan APBD Kukar 2021 akan dilakukan.
Sekretaris DPRD Kukar HM
Ridha Darmawan mengatakan, pengesahan perubahan APBD Kukar besar kemungkinan
akan ditetapkan pada pertengahan September 2021 nanti.
“Kemungkinan pengesahan perubahan
APBD 2021 akan dilakukan dipertengahan September 2021,” kata HM Ridha Darmawan.
Sementara itu terpisah Wakil
Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan, pada pembahasan perubahan APBD 2021,
yang menjadi perhatian serius terkait dengan anggaran penanganan Covid-19.
“Prioritas anggaran
perubahan salah satunya adalah alokasi untuk penanganan Covid,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasyid mengatakan bahwa banyak
kegiatan yang tidak masuk di APBD murni 2021, kemudian kegiatan yang belum
masuk tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.
"Salah satu
kegiatannya seperti PDAM, kenapa tidak masuk di APBD murni, karena PDAM ada
aggaran dari pusat, DAK, namun kegiatan tersebut juga harus dibackup dengan
anggaran APBD kita" ucap Abdul Rasyid kepada media, Senin (30/8/2021).
Lanjut dia, terkait
penanganan Covid-19 harus lebih baik lagi, harus meningkatkan pelayanan
kesehatan, karena anggaran Covid-19 meningkat, yang awalnya hanya Rp. 30
milliar dan menjadi Rp. 72 milliar.(adv)