Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat Melalui Kredit Kukar Idaman
(pertemuan DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Program
pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, mulai
digerakan pemerintah Kutai Kartanegara.
DPRD Kukar bahkan mengadakan pertemuan
diruang Banmus, Rabu (1/9/2021) terkait dengan rencana penyertaan modal
pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ke Bank Kaltimtara.
Dana penyertaan modal ke Bankaltimtara
rencana akan digelontorkan pada anggaran perubahan 2021 tahun ini, yang nantinya
akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dengan program Kredit Kukar Idaman
dengan bunga 0 persen.
Pertemuan diruang Banmus dipimpin Ketua DPRD
Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono,
Siswo Cahyono, kemudin turut hadir Hamdan Ketua komisi 2 yang membidangi Perbankan, Andi Faisal Ketua
Komisi 3, Wakil Ketua Bapemperda Firnadi Ikhsan, Wakil Ketua BK Saparudin P, dan
para ketua fraksi dan anggota DPRD Kukar lainnya.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala BPKAD Kukar,
perwakilan Inspektorat Daerah dan jajaran pimpinan Bankaltimtara.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kukar Firnadi
Ikhsan yang turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa visi-misi
Bupati mulai dijalankan dan mendapat dukungan legislatif di saat yang
tepat,sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi
Covid-19.
“Jadi tadi semua memberikan ulasan. Intinya
dukungan untuk terlaksananya program ini. Selain itu juga memberikan beberapa
masukan dalam teknis penyaluran. Kriteria yang mendapatkan agar tidak banyak
menyulitkan serta antisipasi kemacetan pengembalian. Suport skill pengembangan
usaha harus disasar jadi fokus pihak Bankaltimtara,.” Papar Firnadi Ikhsan
politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam pertemuan itu, pemerintah yang diwakili
pihak BPKAD menyakinkan legislatif bahwa proses penyertaan modal sudah memenuhi
syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang undangan.
Untuk diketahui program Kredit Kukar Idaman
Bankaltimtara sesuai yang dipresentasikan ke legislatif tersebut adalah Kredit menguatkan
Keuangan Rakyat Melalui Invasi Berdayakan Kemitraaan.
Dalam proses
penyalurannya nantinya diprioritas kepada masyarakat atau pengusaha mikro yang
bergerak disektor perdagangan, pertanian dan perkebunan, peternakan, paiwisata,
kontruksi, kelautan, jasa industri pengolahan dan sektor lainnya. Dengan plafon
pinjaman dari mulai Rp5 juta sampai maksimal Rp25 juta dengan jangka waktu 24
bulan.(awi)