Sikapi Kerusakan Jalan, DPRD Kukar Gelar RDP
Kegiatan
RDP DPRD Kukar Selasa 21 September 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Belakangan
makin marak keluhan warga masyarakat atas kerusakan jalan baik di jalan poros
maupun di jalan lingkungan yang tidak
semata mata karena umur teknis jalan tetapi karena penggunaan jalan di atas kemampuan beban dari
aktifitas usaha berskala besar.
Hal ini yang menjadi fokus bahasan dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan anggota DPRD asal Dapil 2 Kukar yang
di pimpin Wakil Ketua 1 Alif Turiadi
menyikapi laporan kerusakan jalan lingkungan di Desa Manunggal Daya Kecamatan Sebulu,
Selasa (21/9/2021) diruang Banmus DPRD Kukar.
Anggota DPRD dapil 2 yang hadir dalam
pertemuan itu Firnadi ikhsan, Kamaruzaman, Sugeng Hariadi, Khoirul Mashuri,
kemudian perwakilan sejumlah OPD, Camat Sebulu serta Kepala Desa beserta para
aparturnya.
Beberapa poin pembahasan dalam pertemuan itu
terungkap, diantaranya menyangkut adanya aktifitas pertambangan koridoran masuk desa yang marak hampir di semua desa,
lalu kegiatan koridoran melewati jalan lingkungan atau jalan milik desa.
Biasanya melibatkan warga desa setempat baik
pemilik lahan maupun pemilik alat, selama ini warga bergerak sendiri sendiri
dalam mengingatkan kepada pihak pengguna tentang adanya kerusakan pada asset
jalan dàn tidak di respon,
Terkait dengan hal itu, bahwa pengelolaan
barang milik daerah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019, selain itu juga
adanya Perbup tentang pengelolaan aset desa, sebab jalan desa atau jalan
lingkungan termasuk aset desa, dan tanggungjawab pengelolaan/pemeliharaan ada
pada pemerintahan desa.
Anggota DPRD Firnadi Ikhsan mengutarakan
kalau kejadian di Manunggal Daya bisa di alami banyak desa di Kukar. Jalan
lingkungan yang sudah ada sekarang dibangun bertahap dan Masih banyak jalan dalam desa dan antar desa
yang belum bisa dibangun karena keterbatasan anggaran sementara kerusakan jalan
juga terjadi setiap hari.
“Harus ada upaya penjagaan dari pemerintah
desa dan warga nya”katanya.
Dibeberapa jalan di Kecamatan Sebulu juga
mengalami kerusakaan, seperti jalan Desa Sebulu Modern dan Beloro, yang boleh
dikatakan berubah fungsi menjadi jalan
hauling batubara.
Lalu Jalan Tebalai akses utama menuju Muara Kaman
mulai rusak karena di gunakan pengangkut sawit.
Menurut DPRD Kukar, maraknya tambang
koridoran dan sawit yang menggunakan jalan umum harus menjadi perhatian Pemerintah
Pusat terkait kewenangan .
Selanjutnya pimpinan rapat Wakil Ketua Alif
Turiadi menyimpulkan rekomendasin rapat bahwa ada status asset desa berikut
kewenangan pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi suatu kekuatan untuk menjaga
desa dari kerusakan.
“Kita meminta kepada Bupati agar
menindaklanjuti dengan instruksi khusus kepada pemerintahan desa dan kecamatan se kukar untuk melaksanakan
perbup pengelolaan aset desa dan jika masih ada yang belum di atur maka segera
membuat regulasi yang relevan,”paparnya.
Selain itu juga meminta Bupati
melaporkan secara tertulis dan atau resmi kejadian marakanya penambangan ilegal
di Kukar yang semakin di rasakan menimbulkan dampak kerusakan lingkungam baik
infra struktur maupun ancaman banjir dan longsor.(pk)