Kaltim Terima 4.466 Sertifikat Redistribusi Tanah
Penyerahan sertifikat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Sebanyak 124 sertifikat
tanah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) kepada
masyarakat di Istana Negara, Jakarta yang juga diikuti secara virtual dari
kabupaten/kota se Indonesia, Rabu (22/09).
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Redistribusi
Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 diikuti secara daring oleh Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Danrem 091/ASN Brigjen Cahyo Suryo
Putro dan Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnaedi, dari ruang Heart of Borneo, lantai
2 Kantor Gubernur Kaltim
Presiden Jokowi menekankan jajaran
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) beserta
kantor perwakilan di daerah untuk dapat segera menyelesaikan sertipikat tanah
bagi masyarakat sesuai dengan tujuan utama dari reforma agraria yang secara
fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan kemiskinan
masyarakat
"Saya berkali-kali menyampaikan tidak
ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus mwnerus berlangsung,
apalagi itu terkait dengan hak milik rakyat kecil. Demikian halnya kepada
pengusaha juga wajib memliki kepastian hukum atas bidang tanah usahanya.
Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah
kepentingan kita bersama. Komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik
agraria yang ada dalam mewaujudkan reforma agraria untuk masyarakat," jata
Jokowi.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengapresiasi
jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN di Kaltim yang telah menyelesaikan
sertipikat tanah khususnya bagi masyarakat di Kutai Timur yang merupakan
program redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 di Kaltim.
"Terima kasih kepada Presiden sudah
menyerahkan sertipikat tanah program redistribusi untuk Kutai Timur sebanyak
4.466 sertipikat. Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting dalam membangun
Kaltim dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan
tanah," ucap Hadi singkat.
Diketahui, kegiatan ini bertepatan dengan
Hari Agraria dan Tata Ruang, dimana Presiden menyerahkan 124.120 sertipikat
tanah kepada 26 provinsi dan 127 kabuoaten/kota. Sebanyak 5 512 sertipikat
diantaranya nerupakan hasil penyelesauan konflik agraria di tujuh provinsi dan
delapan kabupaten/kota yang menjadi prioritas di 2021.
Kaltim mwndapatkan 4.466 sertipikat tanah
untuk dua desa/kelurahan, yaitu Kelurahan Singa Geweh sebanyak 2.384 bidang dan
Desa Sangata Selatan (2.082 bidang). Sedangkan target redistribusi tanah di
Kaltim pada 2021 sebanyak 11.951 bidang, terdiri dari Kutai Timur (11.036
bidang) dan Berau (915 bidang). (mar)