Wagub: Pelaksanaaan PTM Harus Penuhi Lima Syarat
Hadi Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Usai mendampingi
Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Noor
pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional dan
Penyerahan secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang gelar secara luring dan daring di Kantor BKD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim H
Hadi Mulyadi berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di
Mall Lembuswana Samarinda, Kamis (23/9/2021)
Hadi Mulyadi marasa senang, karena antusias
masyarakat, khususnya Kota Samarinda untuk mendapatkan vaksin sangat luar bisa,
hal itu dilihat dari pelaksanaan vaksinasi di beberapa tempat di Samarinda
termasuk di Mall Lembuswana.
“Kita
apresiasi kepada pihak penyelenggara, dan antusias masyarakat Samarinda
luar biasa untuk mendapatkan vaksin Cobid-19. Mudah-mudahan tidak lama kita
mencapai herd immunity dan tahun depan benar-benar pulih kembali, walaupun
demikian kita harapkan kepada seluruh masyarakat baik sudah mendapatkan vaksin
maupun yang belum, untuk selalu waspada dan tetap taat menerapkan protokol
kesehatan,”pesan Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi berharap dalam waktu dekat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah, tetapi harus memenuhi lima syarat, yaitu semua guru
harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19,
jumlah siswa harus separoh dari ruangan, kemudian menggunakan korikulum
darurat, waktunya hanya separuh dari seperti biasanya dan harus mendapatkan
izin dari orangtua/wali siswa.
“Jadi
kalau orang tua atau wali siswa
merasa berkeberatan, dia berhak
untuk menolak anaknya untuk ikut PTM, itu sifatnya pilihan,”tandasnya.
Selain lima syarat tersebut, lanjut mantan
Legislator Karang Paci dan Senayan,
masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh sekolah yaitu sarana
protokol kesehatan juga harus terpenuhi, kalau syarat-syarat tersebut sudah
dipenuhi, sekolah yang bersangkutan sudah bisa melaksanakan PTM.
“ Yang terpenting, sekolah-sekolah yang akan
melaksanakan PTM harus melihat dan masuk PPKM level berapa, kalau sudah masuk
PPKM level III dan II dan sudah memenuhi lima syarat
tersebut tentu boleh melaksanakan PTM baik sekolah jenjang SMA maupun
SMP, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan banar,”pesan
Hadi Mulyadi.(mar)