Kukar Terapkan PPKM Level 2, Bupati Edi Imbau Warga Tetap Prokes
Edi Damansyah.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Kabupaten Kutai
Kartanegara menerapkan PPKM level 2. Hal itu menandakan bahwa kasus Covid—19 di
Kukar turun.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, terkait
di Kukar telah memasuki PPKM level 2, tentunya ada kebijakan baru yang mulai
dilonggarkan, seperti kedepan akan mempersiapkan membuka sektor pariwisata, dan
pendidikan.
"Dengan kelonggaran ini, masyarakat
diminta jangan abai, meskipun Kukar memberlakukan PPKM level 2, namun
masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan" kata Edi Damansyah
kepada media, di Masjid Agung Tenggarong, Selasa (5/10/2021).
Ia juga menyebutkan, dengan penurunan level
ini, bisa memulihkan perekonomian masyarakat selama ini, jika sektor pariwisata
telah dibuka baik itu yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta, tentunya
ekonomi masyarakat bisa optimal kembali.
Sehingga para pelaku UMKM yang berjualan di
obyek wisata bisa berjualan kembali. Selain wisata, bidang pendidikan mengenai
pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan di sekolah sekolah secara
bertahap.
"Kami berharap dan meminta kepada
masyarakat, dengan kondisi capaian saat ini yang menurun, tetap patuhi protokol
kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Kukar" ucapnya.
Diketahui, data dari Dinas Kesehatan Kukar
pada 4 Oktober 2021 terkait perkembangan Covid-19 , kasus positif tidak
mengalami penambahan, namun jumlah total 26.026, sementara kasus sembuh ada
penambahan 14 orang dengan jumlah 25.107, untuk yang dirawat mengalami
penurunan 14 orang dengan jumlah 87 orang, sedangkan kasus kematian 0, namun
angka kematian per 4 Oktober 2021 ada 832 orang.(*riz/adv)