Sejumlah Obyek Wisata di Kukar Mulai Dibuka

img

Salah satu objek wisata di Kota Tenggarong.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pariwisata telah membuka sejumlah obyek wisata baik yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Obyek Wisata dan Sarana Kepariwisataan M Ridha Fatrianta saat dihubungi Poskotakaltimnews, Rabu (6/10/2021).

"Obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah sudah buka sekitar 3 pekan lalu, namun belum semuanya, yang sudah dibuka obyek wisata Waduk Panji dan Pantai Tanah Merah" jelas Ridha Fatrianta

Lanjut dia, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kukar dengan Nomor : B-4210/DINKES/SKRT/065.20/9/2021, bahwa obyek wisata bisa buka kembali asal sesuai dengan protokol kesehatan. SE tersebut berlaku untuk obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta.

Ia juga menyebutkan, obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah seperti Pulau Kumala dan Planetarium belum bisa dibuka karena, ada hal yang masih dalam perbaikan, tentunya kedepan dibuka secara bertahap.

"Dengan adanya kebijakan baru seperti ini bisa menumbuhkan geliat perekonomian masyarakat, akan tetapi masyarakat diminta untuk mengikuti peraturan yang berlaku, agar tidak terjadi lonjakan Covid-19" sebutnya.

Adapun peraturannya ialah, boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25 persen, setiap pengunjung diminta untuk menunjukan kartu vaksinasi, tempat cuci tangan dan handsanitizer.

Sementara itu Pengawas Pengelola Waduk Panji Sukareme Muhammad Imansyah menuturkan, obyek wisata Waduk Panji telah dibuka sejak 20 September 2021, pengunjung yang datang diminta untuk menerapkan protokol kesehatan serta menunjukan kartu vaksin Covid-19.

"Sejak dibukanya Waduk ini, sampai saat ini masih sepi pengunjung, dalam sehari belum tentu ada yang masuk" ujar Muhammad Imansyah

Menurutnya, terjadi sepinya pengunjung karena masyarakat banyak yang belum tahu jika Waduk Panji sudah dibuka, dan khawatir untuk keluar rumah ditengah pandemi Covid-19.(*riz)