Perempuan Dituntut Berperan Dalam Pembangunan
Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SENDAWAR-Bupati Kutai Barat FX
Yapan, diwakili Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kubar Riawati Sinaga,
mengatakan perkembangan zaman yang maju menuntut peran serta perampuan dalam
pembangunan.
“Telah banyak perempuan yang mulai bangkit
dan berhasil membuktikan keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan,” ujar
Ritawati pada Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang
Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bappeda
Kutai Barat, Kamis (7/10/2021).
Bupati berharap, lanjut Rita, seluruh
masyarakat terutama calon dan anggota legislatif perempuan dapat menyuarakan
suara perempuan dalam menjalankan pembangunan terutama dalam tugas perspektif
gender.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan
jumlah perempuan di Kaltim tidak terlalu jauh selisihnya yaitu 51,88% untuk
jumlah penduduk laki-laki dan 48,12% untuk penduduk perempuan.
“Sementara di Kabupaten Kutai Barat terdapat
88.242.000 jiwa jumlah penduduk laki-laki dan 80.106.000 jiwa jumlah penduduk
perempuan. Namun, aktivitas politik perempuan belum optimal, capaiannya 12
persen,” ujar Soraya.
Padahal, mandat UU nomor 2 tahun 2011
perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 Tantang Partai Politik, terkait rekrutmen
30% anggota partai perempuan belum menjadi daya tarik perempuan Kubar untuk
berpartisipasi lebih optimal.
Partisipasi perempuan perlu ditingkatkan
untuk menghasilkan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial
terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Selain itu
dapat menguatkan demokrasi untuk memberikan gagasan terkait perundang-undangan
yang pro perempuan dan anak di ruang publik.
“Juga dapat mempengaruhi isu kebijakan
terkait kesetaraan gender sehingga memperkecil kesenjangan gender dalam
politik. Selain itu, pentingnya pendidikan politik untuk masyarakat mengetahui
politik secara unum perlu dilaksanakan secara dini,” imbuh Soraya.
Kemudian rendahnya partisipasi perempuan juga
berpengaruh terhadap masih belum optimalnya pelaporan Sistem Informasi Online
(Simfoni) di Kubar, sehingga kasus
kekerasan terhadap perempuan dan
anak seperti dilema gunung es.
“Tahun 2019, lanjut Soraya, tercatat 16 kasus
kekerasan dan tingginya kesenjangan
pendapatan perempuan yaitu 26,30% sementara
laki-laki 73,7% serta masih rendahnya implementasi dalam
memenuhi prasyarat pengarusutamaan gender (PUG) di Kubar,” terang
Soraya.(mar)