Program Rp50 Juta per RT Kukar Tahun 2023 Segera Direalisasikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah, dengan merealisasikan
salah satu program dedikasi Kukar idaman melalui “Kukar Bebaya” patut mendapat
apresiasi. Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) senilai Rp50
juta/RT menjawab apa yang menjadi kepentingan masyarakat.
Program tersebut mulai diluncurkan pada 2022
lalu, dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Bantuan Keuangan Khusus Desa/Kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pada 2023 ini tahapan realisasi program Rp 50
juta per RT sedang diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk
tahap awal, dalam waktu dekat akan direalisasikan kepada pemerintah desa bagi
RT yang berada di Desa, sedangkan untuk RT yang berada di Keluarahan direalisasikan oleh Kecamatan.
"Dana kita sudah siap, tahap awal Rp 25
juta, untuk usulannya sesuai usulan dari masing masing RT, apa saja yang
menjadi kebutuhan dalam mendorong kegiatan di lingkungan RT," kata Arianto
kepada Poskotakaltimnews, Rabu (26/7/2023).
Ia menyebutkan, sebagian pemerintah desa
telah melakukan pengajuan terhadap realisasi program tersebut ke BPKAD.
Sementara usulan setiap RT mulai usulan perbaikan
infrastruktur jalan skala kecil maksimal Rp 10 juta, tandon, hingga pengadaan
android. Apapun usulan mereka bisa diakomodir selagi masih ada di dalam daftar
menu.
"Seperti pengadaan android bisa saja
dilakukan, karena hal itu juga penting untuk melakukan pendataan dalam membantu
pemerintah daerah, nanti RT tersebut mendowload aplikasi administrasi
kependudukan (adminduk) dan RBPK untuk pendataan kemiskinan," jelasnya.
Dirinya berharap, melalui program 50 juta per
RT dapat mendorong kegiatan RT, dan kinerja RT bisa maksimal. Dan para RT bisa
memaksimalkan program tersebut.
Sementara itu Camat Muara Kaman Barliang
mengapresiasi atas adanya program 50 juta per RT, dengan adanya program
tersebut dapat mendukung kegiatan di lingkungan RT.
"Berbagai macam yang diusulkan oleh RT
di Muara Kaman ini, ada tiang bendera, umbul umbul, perbaikan jalan di
lingkungannya, hingga mengusulkan android," ucap Barliang.
Kata dia, setiap usulan RT tersebut akan
dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah desa, kemudian dilakukan
validasi oleh pemerintah Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah
usulan mereka sesuai dengan aturan, kepentingan, dan daftar menu yang ada.
"Setelah diverikasi oleh desa dan
validasi oleh Kecamatan, maka kami lanjutkan dengan memberikan rekomendasi atas
usulan tersebut," tutupnya.(riz/adv)