Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Perubahan 2023

img

Penyampaian Fraksi DPRD Kukar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2023

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Fraksi DPRD Kukar menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD 2023, pada rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang I, di ruang rapat paripurna, Senin (28/8/2023). Dan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, Siswo Cahyono, yang dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota DPRD Kukar lainnya.

Penyampaian pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Kukar disampaikan oleh Sopan Sopian.

Sopan Sopian menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023. Pihaknya berharap perubahan RAPBD ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat.

"Khususnya dapat mengurangi angka kemiskinan, putus sekolah, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan antara Kabupaten, Kecamatan, dan Kecamatan ke desa bisa terselesaikan dengan baik, serta peningkatan jalan pertanian," kata Sopan Sopian.

Adapun catatan lainnya yakni, dengan rancangan perubahan APBD 2023 yang meningkat, harus didukung oleh penyerapan anggaran yang baik dan tepat sasaran. Dengan peningkatan tersebut, Fraksi Gerindra menilai hal ini pencapaian yang luar biasa, akan tetapi ketidakmampuan untuk meningkatkan PAD seharusnya menjadi perhatian khusus, karena tidak selama pendapatan transfer dari pemerintah pusat bisa selalu diandalkan untuk menopang proses pembangunan di Kukar.

Sementara itu Fraksi Golong Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Abdul Rahman juga memberikan catatan, terhadap penyampaian nota keuangan rancangan peraturan dareah perubahan APBD 2023.

Abdul Rahman menuturkan, fraksi Golkar sangat meyakini masih banyak potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang belum dikelola secara optimal, yang dapat mendorong peningkatan PAD.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara benar-benar dapat mengoptimalkan Badan  Usaha  Milik  Daerah agar  menjalankan  fungsi pemupukan  laba  (profit  oriented)  untuk menghasilkan  keuntungan  atau  deviden  dalam  rangka meningkatkan PAD," ucap Abdul Rahman.

Fraksi Golkar juga mengingatkan, bahwa arah Perubahan APBD 2023 nantinya harus dapat menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kukar, sekaligus dapat dioptimalkan dalam rangka penataan perikehidupan yang semakin baik.(riz/adv)