Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Perubahan 2023
Penyampaian Fraksi DPRD Kukar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Fraksi DPRD Kukar menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan Rancangan
Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD 2023, pada rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang
I, di ruang rapat paripurna, Senin (28/8/2023). Dan yang dipimpin oleh Ketua
DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi,
Siswo Cahyono, yang dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota
DPRD Kukar lainnya.
Penyampaian pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Kukar disampaikan
oleh Sopan Sopian.
Sopan Sopian menyampaikan apresiasi terhadap
penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
2023. Pihaknya berharap perubahan RAPBD ini bisa memberikan kemanfaatan yang
besar bagi masyarakat.
"Khususnya dapat mengurangi angka
kemiskinan, putus sekolah, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan
antara Kabupaten, Kecamatan, dan Kecamatan ke desa bisa terselesaikan dengan
baik, serta peningkatan jalan pertanian," kata Sopan Sopian.
Adapun catatan lainnya yakni, dengan
rancangan perubahan APBD 2023 yang meningkat, harus didukung oleh penyerapan
anggaran yang baik dan tepat sasaran. Dengan peningkatan tersebut, Fraksi
Gerindra menilai hal ini pencapaian yang luar biasa, akan tetapi ketidakmampuan
untuk meningkatkan PAD seharusnya menjadi perhatian khusus, karena tidak selama
pendapatan transfer dari pemerintah pusat bisa selalu diandalkan untuk menopang
proses pembangunan di Kukar.
Sementara itu Fraksi Golong Karya (Golkar)
yang disampaikan oleh Abdul Rahman juga memberikan catatan, terhadap
penyampaian nota keuangan rancangan peraturan dareah perubahan APBD 2023.
Abdul Rahman menuturkan, fraksi Golkar sangat
meyakini masih banyak potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang belum dikelola
secara optimal, yang dapat mendorong peningkatan PAD.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara benar-benar dapat mengoptimalkan Badan Usaha
Milik Daerah agar menjalankan fungsi pemupukan
laba (profit oriented) untuk menghasilkan
keuntungan atau deviden dalam rangka meningkatkan
PAD," ucap Abdul Rahman.
Fraksi Golkar juga mengingatkan, bahwa arah
Perubahan APBD 2023 nantinya harus dapat menghadirkan harapan baru bagi
masyarakat Kukar, sekaligus dapat dioptimalkan dalam rangka penataan
perikehidupan yang semakin baik.(riz/adv)