APBD-P 2023 Kukar Disetujui Sebesar Rp11,8 Triliun

img

Penandatangan pesertujuan Perubahan APBD 2023

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kukar 2023 telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Kukar senilai Rp 11,8 triliun, pada Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang I tentang penyampaian Laporan Banggar Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2023, yang berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (28/8/2023).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, pengesahan perubahan APBD 2023 ini dipercepat, sehingga kegiatan di Perubahan APBD 2023 bisa dilaksanakan dengan maksimal, karena mengingat waktu yang singkat.

"Waktu efektif kita hanya 3 bulan saja, jadi memang ini harus kerja cepat, kerja tepat untuk merealisasikan apa yang sudah kita bahas," kata Abdul Rasyid kepada media.

Dirinya berharap, apa yang sudah dibahas  bisa berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kukar.

Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar yang telah melakukan pengesahan dengan tepat waktu. Dari pengesahan ini yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu, penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan.

"Infrastruktur pendidikan, dan juga fokus pada penanganan kemiskinan hingga stunting," ujar Edi Damansyah.

Sebab, hal itu sudah menjad target sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Namun untuk mencapai target tersebut, tantanganya tidam mudah.

Ia meminta setiap kegiatan di pemerintah daerah untuk dikawal, mengingat waktunya yang cukup pendek. Sehingga dari sekarang beberapa OPD teknis sudah memulai proses administrasi.

"Supaya kebijakan yang kami lakukan bersama DPRD ini bisa berjalan sesuai rencana kita. Harapan kita tidak ada yabg terlambat pekerjaannya," tutupnya.(riz/adv)