APBD-P 2023 Kukar Disetujui Sebesar Rp11,8 Triliun
Penandatangan
pesertujuan Perubahan APBD 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kukar 2023 telah disetujui
bersama antara DPRD dan Pemkab Kukar senilai Rp 11,8 triliun, pada Rapat Paripurna ke 6
Masa Sidang I tentang penyampaian Laporan Banggar Terhadap Rancangan Perda
tentang Perubahan APBD 2023, yang berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD
Kukar, Senin (28/8/2023).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan,
pengesahan perubahan APBD 2023 ini dipercepat, sehingga kegiatan di Perubahan
APBD 2023 bisa dilaksanakan dengan maksimal, karena mengingat waktu yang
singkat.
"Waktu efektif kita hanya 3 bulan saja,
jadi memang ini harus kerja cepat, kerja tepat untuk merealisasikan apa yang
sudah kita bahas," kata Abdul Rasyid kepada media.
Dirinya berharap, apa yang sudah
dibahas bisa berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat besar bagi
masyarakat Kukar.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah
menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar yang telah melakukan pengesahan dengan
tepat waktu. Dari pengesahan ini yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu,
penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan.
"Infrastruktur pendidikan, dan juga
fokus pada penanganan kemiskinan hingga stunting," ujar Edi Damansyah.
Sebab, hal itu sudah menjad target sasaran
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Namun untuk mencapai
target tersebut, tantanganya tidam mudah.
Ia meminta setiap kegiatan di pemerintah
daerah untuk dikawal, mengingat waktunya yang cukup pendek. Sehingga dari
sekarang beberapa OPD teknis sudah memulai proses administrasi.
"Supaya kebijakan yang kami lakukan
bersama DPRD ini bisa berjalan sesuai rencana kita. Harapan kita tidak ada yabg
terlambat pekerjaannya," tutupnya.(riz/adv)