Sekda Sri : Perangkat Daerah Harus Melaksankan Program Responsif Gender
Sekda Sri Wahyuni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komitmen Pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tertuang dalam isu strategis, visi misi, tujuan, sasaran, program prioritas, indikator sasaran, program kegiatan dan sub kegiatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
(Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, kepala perangkat daerah dengan
jajarannya harus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan mitra kerja mereka.
“Bukan APBDnya saja tetapi outputnya.
Bagaimana kita menggerakkan stakeholder untuk sama-sama mendukung cakupan
keterlibatan gender dalam setiap kegiatan urusan perangkat daerah,” kata Sekda
Sri Wahyuni ketika Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II
Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023)
Sekda juga meminta agar evaluasi PUG dapat
dilakukan secara rutin, sehingga perangkat daerah akan terbiasa dengan PUG dan
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan ke depan program
kegiatannya akan berbasis anggaran responsif gender (ARG).
“Ekspose ini, perlu dilakukan untuk
memastikan perangkat daerah sudah melaksankan program responsif gender,
sehingga perangkat daerah lain bisa menjadi pembanding pelaksanaan program
responsif gender,” jelasnya
Saat ini, lanjut Sri Wahyuni, perangkat daerah yang telah menindaklanjuti
keterkaitan isu gender dalam dokumen Resntra dan Renja yang dikuatkan melalui
dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS)
sebanyak 87% perangkat daerah.
Pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya
(APE) tahun 2020, Pemprov Kaltim memperoleh penghargaan tingkat Utama.
APE dengan data terpilah menjadi pertimbangan untuk target tahun berikutnya,
maka seharusnya ada keberlanjutan. Data terpilah dapat tertuang dalam Peran
Gender dalam Pembangunan Kaltim.
“Sehingga
pada tahun selanjutnya kita tidak boleh abai karena sudah tidak pandemi,.
Dengan ini penyediaan data terpilah di perangkat daerah harus ada, silahkan
dibuatkan dan didata, sebaiknya dilakukan diekspose apa saja yang menjadi
kebutuhan data pilah perangkat daerah.” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan kitu, Kepala DKP3A
Kaltim Hj Noryani Sorayalita.(mar)