Ganti Rugi Lahan RWP Belum Selesai
TENGGARONG, Ganti rugi
lahan warga untuk kepentingan pembangunan Royal World Plasa (RWP) Kutai
Kartanegara hingga saat ini belum selesai. Ada sejumlah lahan warga yang belum
kunjung dibebaskan hingga saat ini.”Tetapi tanah milik sejumlah pejabat sudah
dibebaskan oleh pemerintah,” kata Ketua Comite Investigasi Korupsi (CIC) Kaltim
Amirudin belum lama ini.
Dari hasil investigasi
yang dilakukan CIC Kaltim, terungkap nilai ganti rugi lahan tersebut mencapai
Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per meter persegi.”Kami sempat bertemu dengan warga
yang miliki lahan dikomplek RWP yang hingga kini lahan mereka belum dibebaskan
pemerintah. Tetapi anehnya milik pejabat yang notabennya lokasi lahannya sangat
jauh dari pusat pembangunan RWP yang letaknya didekat dengan Jalan Aji
Masnandai malah sudah dibebaskan,” papar Amirudin.
Sementara secara
terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar
H Marli menyebut, bahwa pemerintah tetap akan memperhatikan masalah itu,
membayar ganti rugi lahan milik warga.
“Jika kondisi keuangan Kukar stabil maka ganti rugi lahan akan dilakukan,” kata H Marli, yang mantan Kadis Perkebunan Kukar itu.awi/aji/poskotakaltimnews.com