2.459 Pelangar di Kukar Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2017
TENGGARONG, Selasa 14 September 2017 lalu, Operasi Zebra Mahakam
2017 di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara resmi ditutup. Alhasil Operasi
Zebra yang digelar sejak 1 November lalu tersebut, Polres Kukar berhasil
menjaring ribuan pelanggar dari berbagai macam pelanggaran.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Lantas AKP
Ramadhanil mengatakan selama 2 pekan Polres Kukar berhasil menjaring 2.459
pelanggar, yang mana ini sesuai target yang di tentukan tehadap
pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran tidak menggunakan Helm
bagi pengendara atau boncengannya Sergai pelanggaran muatan, lampu rotator atau
strobol dan segitiga pengaman. "Yang paling banyak itu pelangaran
kasat mata Pelangaran tidak menggunakan Helm, Marka dan juga rambut-rambu
lalulintas serta lampu Rotator," ujarnya saat diketemukan diruang
kerjanya. Rabu (15/11) siang.
Ramadhanil meminta agar pengendara roda empat harus memiliki
kelengkapan segitiga pengaman dan itu sangatlah perlu karena sudah tercantum
dalam undang-undang berlalulintas dan apabila mobil mengalami strobol, mogok
atau pecah ban itu jaring menggunakan segitiga pengaman. "Selama ini kita
lihat Mobil yang mogok seringkali menggunakan daun ataupun ban mangkanya pada
operasi Zebra 2017 ini kita fokuskan kepenindakan roda empat ke atas yang tidak
memiliki ataupun tidak membawa segitiga pengaman." Jelasnya
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk
selalu mentaati aturan-aturan berlalulintas dan meminta agar pengendara motor
agar selalu memakai Helm. “Karena Helm itu wajib digunakan setiap pengendara
maupun penumpangnya serta mewajibkan anak-anak yang digoncang menggunakan helm.
“katanya dra/poskotakaltimnews.com