2.459 Pelangar di Kukar Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2017

img

TENGGARONG, Selasa 14 September 2017 lalu, Operasi Zebra Mahakam 2017 di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara resmi ditutup. Alhasil Operasi Zebra yang digelar sejak 1 November lalu tersebut, Polres Kukar berhasil menjaring ribuan pelanggar dari berbagai macam pelanggaran.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Lantas AKP Ramadhanil mengatakan selama 2 pekan Polres Kukar berhasil menjaring 2.459 pelanggar, yang mana ini sesuai target yang di tentukan tehadap pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran tidak menggunakan Helm bagi pengendara atau boncengannya Sergai pelanggaran muatan, lampu rotator atau strobol dan  segitiga pengaman. "Yang paling banyak itu pelangaran kasat mata Pelangaran tidak menggunakan Helm, Marka dan juga rambut-rambu lalulintas serta lampu Rotator," ujarnya saat diketemukan diruang kerjanya. Rabu (15/11) siang.

Ramadhanil meminta agar pengendara roda empat harus memiliki kelengkapan segitiga pengaman dan itu sangatlah perlu karena sudah tercantum dalam undang-undang berlalulintas dan apabila mobil mengalami strobol, mogok atau pecah ban itu jaring menggunakan segitiga pengaman. "Selama ini kita lihat Mobil yang mogok seringkali menggunakan daun ataupun ban mangkanya pada operasi Zebra 2017 ini kita fokuskan kepenindakan roda empat ke atas yang tidak memiliki ataupun tidak membawa segitiga pengaman." Jelasnya

Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk selalu mentaati aturan-aturan berlalulintas dan meminta agar pengendara motor agar selalu memakai Helm. “Karena Helm itu wajib digunakan setiap pengendara maupun penumpangnya serta mewajibkan anak-anak yang digoncang menggunakan helm. “katanya dra/poskotakaltimnews.com