Pemkab Berau Gelar Sosialisasi UKPB Katalog Lokal

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Sosialisasi Katalog Lokal dan Rencana Umum Pengadaan 2023 yang diselenggarakan oleh UKPBJ Kabupaten Berau. Bertempat di Ruang Sangalaki, kegiatan dibuka Sekkab Berau, M said, Rabu (22/11/2023).

Sekkab Berau, M said Menjelaskan Bahwasanya Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan Koperasi. Dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Berau telah membentuk, mengelola, dan mengembangkan Katalog Elektronik Lokal, mengingat terdapat potensi belanja sebesar Rp 4,7 triliun yang berasal dari porsi belanja barang dan belanja modal dalam APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2024," ungkapnya.

Lanjutnya, ada potensi Rp 2,5 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, mulai dari Produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh rumah-rumah atau home industri.

Ia menjelaskan bahwa tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP dan Pemda, menindaklanjuti pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal adalah melalui tiga langkah, meliputi inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan.

Selanjutnya, yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan adalah penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP). RUP ini melibatkan identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan perangkat daerah, perencanaan, penetapan rencana untuk penganggaran, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (ΚΑΚ).

"Saya mengingatkan khusus untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) akan diumumkan paling lambat pada awal Januari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan sesegera mungkin sekaligus mencegah keterlambatan pada penyelesaian pekerjaan" kata Sekda.

Adanya data-data yang telah dikumpulkan untuk RUP nantinya akan diteruskan ke Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) yang dikembangkan LKPP, kemudian, data-data tersebut akan ditayangkan lewat portal pengadaan nasional.

SIRUP sendiri merupakan aplikasi web-based yang berfungsi untuk mengumumkan RUP. Dengan begitu, pihak PA atau KPA akan lebih mudah membagikan informasi kepada publik.

"Saya juga menekankan kepada perangkat UPBJ supaya lebih cermat dan hati-hati saat mengambil keputusan untuk lelang pengadaan barang dan jasa. Sebab, jika dilakukan dengan tepat, PBJ akan membantu negara khususnya Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan tepat sasaran, karena dilaksanakan sesuai kebutuhan," tegasnya.

Dalam hal ini, semua nantinya akan bermuara pada value for money, yang artinya, "Kita tak perlu lagi mengejar persaingan dalam mengejar harga murah, akan tetapi akan lebih fokus mengatur kombinasi harga dengan kualitas yang seimbang," pungkas M.Said. (Sep/Nad)