KPU Berau Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Disejumlah TPS

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS. Diantaranya Kelurahan Sambaliung terdapat 3 TPS dan di Keluarahan Gunung Panjang 1 TPS.

 

Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan PSU sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

“Kemarin, 3 TPS di Sambaliung telah direkomendasikan untuk PSU, dan pada malam ini, surat terbaru dari Bawaslu menambahkan 1 TPS di Gunung Panjang untuk melakukan PSU,” kata Budi Hariyanti, Rabu (21/2/2024).

 

"PSU di Sambaliung dijadwalkan pada Jumat, 23 Februari 2024. Sementara di Gunung Panjang akan dilakukan pada hari terakhir batas waktu PSU, Sabtu, 24 Februari 2024," sambungnya.

 

Alasan PSU di Sambaliung karena adanya warga dengan KTP luar Berau yang mencoblos. Sedangkan di Gunung Panjang, Ketua KPU menjelaskan bahwa PSU diperlukan karena sejumlah warga membawa surat pemberitahuan mencoblos tanpa KTP.

 

"Beberapa warga juga datang dengan KTP tanpa surat pemberitahuan. Setelah dicek, ternyata pemilik KTP tersebut sudah melakukan pencoblosan, sehingga petugas KPPS tidak dapat memberikan surat suara lagi," paparnya.

 

Untuk itu, sebanyak 783 kertas surat suara telah disiapkan untuk ketiga TPS di Sambaliung yang akan mengikuti PSU, sesuai dengan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Demikian, PSU di TPS 6 Kelurahan Sambaliung akan melibatkan 5 jenis surat suara, TPS 5 hanya 4 jenis surat suara (kecuali DPRD Kabupaten), dan TPS 21 hanya 1 jenis surat suara untuk Pemilihan Presiden.

 

Sementara itu, di TPS 24 Kelurahan Gunung Panjang, PSU juga akan dilakukan untuk 5 jenis surat suara. KPU Berau berharap agar PSU berjalan dengan lancar dan menjaga integritas demokrasi di wilayah ini. (Sep/Nad)