Bupati Berau Sri Juniarsih Prihatin Soal Kasus Pidana Korupsi yang Melibatkan Tenaga Honorer

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tenaga honorer di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

 

Sri Juniarsih menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyangkan atas perbuatan tindak pidana yang melibatkan uang yang seharusnya masuk ke kas daerah.

 

"Dengan adanya kejadian ini, PAD Berau menjadi dampaknya. Kami tidak habis pikir, ketika ada tenaga honorer nekat melakukan perbuatan tindak pidana," ungkap Sri Juniarsih saat ditemui usai Musrenbang Kecamatan Sambaliung, Kamis (22/2/2024).

 

Bupati Berau juga menyoroti keterlambatan pengungkapan kasus ini, yang baru terendus setelah 8 tahun dilakukan oleh pelaku. Ia menyatakan keterkejutan atas kejadian tersebut dan berjanji untuk memantau langsung pengelolaan retribusi di Berau.

 

"Kami minta aparat penegak hukum juga dapat memantau secara langsung terkait retribusi itu. Jika ada kejanggalan, silakan ditindak," tambahnya.

 

Sri Juniarsih berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap Pasar Sanggam Adji Dilayas. Beberapa penjabat sudah berganti, dengan harapan agar kebijakan yang lebih ketat dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

"Evaluasi sudah kami lakukan. Jika masih terjadi, akan kami minta APH untuk menindak tegas," tegas Bupati Berau Sri Juniarsih. (Sep/Nad).