Taufik Desak Tindakan Segera dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan di Awal Juni

img

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman

POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mendesak dinas terkait, yaitu Satpol PP dan Dinas Perdagangan, untuk segera bertindak menyusul inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan bahwa tindakan harus sudah mulai dilakukan pada awal Juni 2024."Semua langkah harus selesai di bulan Juni ini, mulai dari surat peringatan pertama hingga eksekusi," ujar Taufik kepada awak media pada Rabu (29/5/2024).

Penertiban ini bertujuan untuk membuat Pasar Pandansari lebih bersih dan rapi, sehingga pengunjung merasa nyaman. Saat ini, pasar tersebut dinilai sangat semrawut dan kotor."Pedagang harus berada di dalam pasar, sesuai dengan fungsinya. Tidak ada pasar yang berada di luar," tegas.

Taufik.Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memerintahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan untuk bertindak, mengingat anggaran yang diperlukan sudah siap.

"Satpol PP harus bergerak cepat. Jangan hanya mengurus hal kecil, karena masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun," tambahnya.

Meskipun anggaran yang disediakan mencapai miliaran rupiah, Taufik belum menyebutkan angka pastinya. Setelah penertiban, ia meminta agar pihak terkait membangun posko pengawasan dan menjaganya selama satu tahun, agar Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak kembali.

"Posko harus dijaga selama satu tahun, sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II," katanya.

Taufik juga meminta Satpol PP segera melakukan rapat dengan instansi terkait. Semua tanggung jawab sudah diserahkan kepada Satpol PP untuk melaksanakan penertiban.

"Tidak ada lagi alasan untuk tidak bertindak. Kami sudah koordinasi dengan sekretaris, katanya tinggal menunggu Kasatpol PP.

Jangan menunggu mendekati Pilkada dan lainnya. Kerja harus tetap berjalan, kita digaji oleh rakyat," pungkasnya.

Dengan desakan ini, diharapkan tindakan nyata segera dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan kebersihan Pasar Pandansari, memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang. Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.(adv/rud)