Paripurna DPRD: Wali Kota Balikpapan Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2023

img

Rapat pairpuna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna yang membahas Nota Penjelasan (Nopen) dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Balikpapan pada Senin (3/6/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, bersama Sabaruddin Panrecalle.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Muhaimin, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Hari ini, kita berada di masa sidang kedua untuk mendengarkan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan terkait anggaran tahun 2023,” kata Budiono kepada media setelah rapat berakhir.

Budiono menjelaskan bahwa Kota Balikpapan telah berhasil meraih 11 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

“Seusai pemeriksaan dari BPK, laporan penggunaan anggaran tahun 2023 harus segera disampaikan kepada DPRD sesuai dengan amanah Undang-Undang,” tambah Budiono.

Walikota Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun 2023 yang disampaikan adalah hasil audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah serta efektivitas sistem pengendalian internal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah berhasil mempertahankan opini terbaik,” ujar Rahmad Mas'ud.

Selanjutnya, agenda rapat berikutnya akan membahas gambaran umum dari fraksi-fraksi terkait LKPJ Wali Kota Balikpapan tahun 2023.(adv/rud)