PSSU DPR-RI di Kukar Akan Digelar Selama Dua Hari
(Suasana
penghitungan ulang surat suara Pemilu Serentak 2024 KPU Kukar di Hotel Elty
Lesong Batu Tenggarong/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai
Pemungutan Surat Suara Ulang (PSSU) DPR-RI mulai Rabu (26/06/2024) di Hotel
Elty Lesong Batu Tenggarong. PSSU ini akan digelar selama dua hari, hal ini
merujuk kepada surat Keputusan KPU Nomor 767 tahun 2024 Tentang Tahapan dan
Jadwal PSSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penghitungan yang dilakukan langsung oleh para
komisioner KPU ini dimulai sejak pukul 07.00 WITA, KPU Kukar menggunakan tiga
panel agar target penyelesaian PSSU ini sesuai jadwal yang telah di agendakan.
Dan untuk penghitungan akan berlanjut hingga Kamis (27/06/2024) besok,dengan
batas waktu hingga pukul 12.00 WITA.
Kepada awak media Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan
mengatakan PSSU ini untuk 43 kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 12
kecamatan yang ada di Kukar.
“Yang dihitung hari ini adalah surat suara DPR
RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pemilihan Umum
(Pemilu) Serentak bulan Februari kemarin. Menindaklanjuti putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.” ungkap Rudi disela
-sela jam istirhat kegiatan PSSU Kukar.
Dikatakannya dari 43 TPS ini ada sekitar 10
ribu surat suara, hingga pukul 12 siang tadi pihaknya baru menghitung ulang
sekitar seribu surat suara. Dan akan terus berlanjut hingga besok.
“ Selama penghitungan yang berlangsung dari
pagi ini. pelaksanaan berlangsung kondusif. Pihak kepolisian sendiri memberi
pengamanan berupa pensterilan lokasi pemungutan suara yang dibagi di dua ruang
hotel ini.”jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan selama proses
penghitungan yang dilaksanakan KPU Kukar ini juga diawasi serta disaksikan
langsung oleh Bawaslu dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Khususnya
parpol penggugat, yakni Demokrat dan tergugat yaitu parti PAN.
"Saksi hadir semua dan berjalan kondusif.
Tidak ada komplain, mereka menerima. Kami optimis besok sudah selesai sebelum
pukul 12.00 WITA, mengikuti linimasa KPU RI," ujarnya .
“Hingga penghitungan siang ini kami belum ada
menemukan selisih dalam penghitungan. Dan penghitungan ini akan berlanjut tanpa
henti hingga besok dengan kelima komisioner KPU Kukar.” tandasnya.
Rudi
mengatakan tahapan PSSU selanjutnya, yaitu penghitungan di tingkat kecamatan,
kabupaten hingga provinsi. Proses ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Juli,
yakni penghitungan tingkat provinsi. Dirinya berharap PSSU ini berjalan lancar
dan sesuai target batas penghitungannya.
“Target tanggal 30 Juni sudah menyerahkan ke
KPU Kaltim," tutup Rudi. (tan)