Menata Ulang Pasar Pandansari: Penertiban PKL dan Solusi Jangka Panjang

img

Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandansari belum membuahkan hasil maksimal. Meskipun penertiban telah dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024, para pedagang tetap kembali berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli, mengakui bahwa penertiban dan penataan PKL membutuhkan solusi yang lebih serius dan berkelanjutan. Menurutnya, komitmen untuk memindahkan pedagang ke dalam pasar sebenarnya sudah ada, asalkan tempat yang memadai tersedia.

"Kendala utamanya adalah gedung pasar yang semestinya dirancang untuk merevitalisasi seluruh pedagang di Pasar Pandansari, tidak memenuhi kebutuhan pedagang baik dari aspek operasional market maupun kuantitasnya," ungkap Zulkifli kepada media ini pada Jum'at (2/8/2024).

"Para pedagang yang telah berjualan di sana secara turun-temurun tidak mungkin mendadak berhenti berjualan.

"Zulkifli menambahkan bahwa meskipun penataan sementara mungkin bisa dilakukan, menghentikan pedagang berjualan selamanya tanpa alternatif usaha lain adalah hal yang tidak mungkin.

Selain itu, jumlah pedagang di Pasar Pandansari terus bertambah, melebihi daya dukung lingkungan pasar yang ada.

"Solusinya adalah penataan atau desain ulang secara menyeluruh lingkungan Pasar Pandansari, baik di dalam maupun di luar pasar. Perlu ada pendataan pasti pedagang dalam dan luar pasar, dan tidak boleh ada penambahan pedagang sebelum ruang tempat berjualan yang ditentukan pasca penataan tersedia," jelasnya.

Untuk mencapai solusi ini, diperlukan waktu, dukungan finansial, dan penetapan kebijakan yang disepakati bersama oleh pemerintah, dewan, dan masyarakat pedagang itu sendiri.

Zulkifli juga menegaskan bahwa keberhasilan penertiban dan penataan ini sangat bergantung pada kerjasama semua pihak terkait.

Sementara itu, para pedagang mengaku khawatir akan kelangsungan usaha mereka. Salah satu pedagang, Aminah, menyatakan bahwa berjualan di luar area pasar adalah satu-satunya cara untuk tetap mendapatkan penghasilan.

"Kami berharap pemerintah memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan kami sebagai pedagang kecil," ujarnya.

Dengan demikian, penataan PKL di Pasar Pandansari bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga tentang menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat segera menemukan cara terbaik untuk mengatasi masalah ini, demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama.(mid)