Menata Ulang Pasar Pandansari: Penertiban PKL dan Solusi Jangka Panjang
Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandansari belum membuahkan hasil maksimal.
Meskipun penertiban telah dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024, para pedagang
tetap kembali berjualan di luar area yang telah ditentukan.
Asisten I Sekretariat Kota
Balikpapan, Zulkifli, mengakui bahwa penertiban dan penataan PKL membutuhkan
solusi yang lebih serius dan berkelanjutan. Menurutnya, komitmen untuk
memindahkan pedagang ke dalam pasar sebenarnya sudah ada, asalkan tempat yang
memadai tersedia.
"Kendala utamanya
adalah gedung pasar yang semestinya dirancang untuk merevitalisasi seluruh
pedagang di Pasar Pandansari, tidak memenuhi kebutuhan pedagang baik dari aspek
operasional market maupun kuantitasnya," ungkap Zulkifli kepada media ini
pada Jum'at (2/8/2024).
"Para pedagang yang
telah berjualan di sana secara turun-temurun tidak mungkin mendadak berhenti
berjualan.
"Zulkifli menambahkan
bahwa meskipun penataan sementara mungkin bisa dilakukan, menghentikan pedagang
berjualan selamanya tanpa alternatif usaha lain adalah hal yang tidak mungkin.
Selain itu, jumlah
pedagang di Pasar Pandansari terus bertambah, melebihi daya dukung lingkungan
pasar yang ada.
"Solusinya adalah
penataan atau desain ulang secara menyeluruh lingkungan Pasar Pandansari, baik
di dalam maupun di luar pasar. Perlu ada pendataan pasti pedagang dalam dan
luar pasar, dan tidak boleh ada penambahan pedagang sebelum ruang tempat
berjualan yang ditentukan pasca penataan tersedia," jelasnya.
Untuk mencapai solusi ini,
diperlukan waktu, dukungan finansial, dan penetapan kebijakan yang disepakati
bersama oleh pemerintah, dewan, dan masyarakat pedagang itu sendiri.
Zulkifli juga menegaskan
bahwa keberhasilan penertiban dan penataan ini sangat bergantung pada kerjasama
semua pihak terkait.
Sementara itu, para
pedagang mengaku khawatir akan kelangsungan usaha mereka. Salah satu pedagang,
Aminah, menyatakan bahwa berjualan di luar area pasar adalah satu-satunya cara
untuk tetap mendapatkan penghasilan.
"Kami berharap
pemerintah memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan kami sebagai
pedagang kecil," ujarnya.
Dengan demikian, penataan PKL di Pasar Pandansari bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga tentang menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Pemerintah Kota Balikpapan
diharapkan dapat segera menemukan cara terbaik untuk mengatasi masalah ini,
demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama.(mid)