Upaya Maksimalkan Pengelolaan Dana BOSKAB, Disdikbud Kukar Lakukan Koordinasi Dengan Kemendikbudristek

img

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kukar Pujianto (ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Untuk memaksimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Kutai Kartanegara ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek) RI, belum lama ini.

 

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kukar Pujianto, menjelaskan kunjungan ini untuk berkoordinasi dengan Kemendikbudristek terhadap rencana mengintegrasikan BOSKAB ke dalam aplikasi ARKAS.

 

ARKAS adalah sistem informasi berbasis teknologi yang digunakan untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di tingkat pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

 

Sementara proses pengelolaan BOS Kab selama ini dilakukan secara manual. Pihanyak ingin mencoba memasukkannya ke dalam aplikasi sehingga dapat terintegrasi dengan sistem Kemendikbudristek dan lebih mudah dikelola. Apalagi, saat ini sedang ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya akan disesuaikan dengan aplikasi ARKAS.

 

"Jika rencana ini disetujui, fitur-fitur yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan di ARKAS akan dicoba untuk diakses oleh daerah," ujarnya

 

Penerapan integrasi ini akan dilakukan tahun depan (2025), karena saat ini masih harus dilakukan beberapa persiapan. Upaya ini untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di ARKAS bagi anggaran yang bersumber dari daerah, serupa dengan yang sudah diterapkan pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang menggunakan aplikasi serupa dengan sumber anggaran dari Kementerian.

"Kami berharap pengelolaan dana BOSKAB nantinya bisa dikelola lebih baik lagi, meskipun saat ini telah baik. Saat ini memasuki era digital, maka dari itu harus menyesuaikan juga," pungkasnya. (adv/riz)