Ditunjuk jadi Ketua DPRD Kukar, Junaidi: Ini Penugasan Partai, Wajib Menjalankan
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Politikus muda PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara Junaidi,
diberikan kepercayaan oleh partainya untuk menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara
masa periode 2024-2029. Hal itu berdasar surat dari DPP PDI-Perjuangan tertanggal
1 Oktober 2024 dan surat dari DPC PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara tertanggal 7
Oktober 2024, perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kutai Kartanegara.
Junaidi menyampaikan, keputusan DPP PDI-Perjuangan memberikan
kepercayaan menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara sebagai bentuk penugasan yang harus siap untuk
dijalankan.
”Kami mengucapkan terimakasih yang mendalam atas kepercayaan
dari DPP PDI-Perjuangan, wabil khusus Ketua DPC PDI-Perjuangan Kutai
Kartanegara Bapak Edi Damansyah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami
dalam mengkomandani DPRD Kutai Kartanegara,” kata Junaidi, kepada
Poskotakaltimnews, Rabu (9/10/2024) malam.
Junaidi juga memohon dukungan semua pihak terutama sesama
kader PDI-Perjuangan dari tingkat fraksi sampai tingkat RT, dalam menjalankan tugas
dan tanggungjawab dilembaga DPRD Kutai Kartanegara.
“Kami adalah Kader PDI-Perjuangan dan ini merupakan penugasan
partai, apapun yang di tugaskan, kami wajib menjalankannya. Kami tunduk patuh
pada perintah partai. Dan tegak lurus pada pimpinan partai,” kata Junaidi.
Untuk diketahui Junaidi merupakan anggota DPRD Kutai
Kartanegara dari daerah pemilihan 1 (Kecamatan Tenggarong). Dilembaga DPRD
Kutai Kartanegara, Junaidi merupakan sosok yang tak asing, pernah menjadi
anggota DPRD sisa masa periode 2009-2014. Kemudian maju pada Pileg 2014 di
Dapil 1 kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
Pada Pileg 2024, Junaidi kembali maju melalui PDI-Perjuangan di Dapil 1, dan diberikan amanah kembali oleh masyarakat/konstituennya untuk duduk kembali
menjadi anggota DPRD Kukar periode 2024-2029.(awi)