DPRD Kukar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru Mengaji

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Masih rendahnya insentif atau honor yang diberikan kepada Guru Mengaji  oleh Pemerintah Daerah sepertinya harus ditinjau ulang, dan ini harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar berjanji akan memperjuangkan agar Guru Mengaji dapat menerima honor yang layak.

 

Dengan pemberian honor Guru Mengaji yang layak merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga pendidik, terutama bagi para Guru Mengaji yang memberikan tuntunan ilmu Agama atau pendidikan Al-Qur'an.

 

Salah satu Anggota DPRD Kukar M Idham menyebutkan, honor yang diterima oleh Guru Mengaji saat ini berkisar 200 ribu per bulan. Honor itu masih terlalu rendah, tak sesuai dengan peran yang dijalankannya dalam membentuk karakter, akhlak dan budi pekerti anak-anak.

 

"Di Dapil II yaitu Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman ada sejumlah desa yang mengeluhkan terkait honor Ngaji yang minim," sebut M Idham pada Poskotakaltimnews, Minggu (27/10/2024).

 

Menurutnya, honor guru Mengaji ini perlu dinaikan  namun tak membebankan masyarakat atau orang tua murid. Sementara persoalan ini juga telah dikomunikasikan dengan Anggota DPRD Kukar lainnya, untuk dapat disupport melalui dana aspirasi.

 

Namun selama ini, pihaknya belum bisa menyisipkan dana aspirasi itu melalui pemerintah daerah. Untuk itu, hal ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

 

"Kita akan segera carikan solusi atas permasalahan itu, agar dapat didukung melalui dana aspirasi," ucapnya.

 

Hal itu menjadi komitmen DPRD Kukar, untuk dapat direalisasikan. Sehingga Guru Mengaji bisa semakin semangat dalam mengajari anak-anak dan dapat membentuk karakter. Generasi muda ini merupakan aset bangsa dalam meneruskan pembangunan daerah.

 

"Persoalan ini tak hanya di Dapil II, saya kira dirasakan juga oleh seluruh Kecamatan di Kukar. Untuk itu, meningkatkan honor Guru Mengaji menjadi komitmen bersama yang terpenting tak menyalahi aturan," ungkapnya. (adv/riz)