Plt Kesbangpol Kukar Minta 17 April Libur

img

TENGGARONG, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti  mengatakan bahwa tepat tanggal 17 April 2019 perusahaan disektor Batubara dan Sawit untuk dapat diliburkan dikarena Pemilihan Umum (Pemilu).

" Saya sih mau Perusahaan untuk di liburkan bekerja pada tanggal 17 April nanti , jangan sampai ada perusahaan untuk tetap dituntut bekerja para karyawannya, padahal sudah jelas bahwa sudah ada undang undang nomor 7 tahun 2017 "papar Rinda Desianti  saat ditemui di Rapat Koordinasi FORKOMPIMDA dalam rangka Persiapan Pillpres 2019 pada Senin 18/03/2019.

Rinda juga mau agar tanggal 17 April saat pemilihan umum serentak nanti berjalan dengan lancar dan tidak ada nanti yang tidak menggunakan hak pilihnya nanti.

"Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kukar ini untuk dapat diliburkan agar nanti karyawan dapat menggunakan hak kewajibannya untuk memlilih karena ini menentukan masa depan bangsa" katanya.rif/poskotakaltimnews.com