Plt Kesbangpol Kukar Minta 17 April Libur
TENGGARONG, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti mengatakan bahwa tepat tanggal 17 April 2019 perusahaan disektor Batubara dan Sawit untuk dapat diliburkan dikarena Pemilihan Umum (Pemilu).
" Saya sih mau Perusahaan untuk di liburkan bekerja pada tanggal 17 April nanti , jangan sampai ada perusahaan untuk tetap dituntut bekerja para karyawannya, padahal sudah jelas bahwa sudah ada undang undang nomor 7 tahun 2017 "papar Rinda Desianti saat ditemui di Rapat Koordinasi FORKOMPIMDA dalam rangka Persiapan Pillpres 2019 pada Senin 18/03/2019.
Rinda juga mau agar tanggal 17 April saat pemilihan umum
serentak nanti berjalan dengan lancar dan tidak ada nanti yang tidak
menggunakan hak pilihnya nanti.
"Saya
menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kukar ini untuk dapat
diliburkan agar nanti karyawan dapat menggunakan hak kewajibannya untuk
memlilih karena ini menentukan masa depan bangsa" katanya.rif/poskotakaltimnews.com