Kesbangpol Kukar Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
(Kabag Kesbangpol Kukar Rinda Destianti/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yang akan digelar pada
27 November 2024 mendatang.
Kepala Bidang
Kesbangpol Kukar, Rinda Destianti, menyatakan bahwa pihaknya aktif mendorong
masyarakat agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
"Kami mendorong
tingkat partisipasi masyarakat saat ini dengan memastikan warga yang berhak
memilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap," ujar Rinda Destianti saat
di temui ruang kerjanya Selasa (12/11/2024).
Rinda juga
menambahkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPU
Kukar untuk memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November
2024 mendatang.
"Kami menghimbau
agar warga datang ke TPS pada tanggal tersebut. Kami bekerja sama dengan
perangkat desa dan kelurahan untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara
merata," imbaunya.
Lebih lanjut, Rinda
menekankan pentingnya menjaga kondisi yang aman dan damai selama pelaksanaan
Pilkada.
"Harapannya,
semuanya bisa berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Kami ingin
menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai," harapnya.
Dirinya juga
mengatakan, dalam hal ini Kesbangpol Kukar juga memperhatikan indeks kerawanan
dalam Pilkada yang mencakup berbagai komponen. Oleh karena itu, Kesbangpol
Kukar aktif melibatkan berbagai stakeholder, termasuk tokoh masyarakat dan
aparat keamanan, untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat.
"Ini merupakan
isu nasional yang harus menjadi perhatian bersama. Kami terus melakukan upaya
kolaboratif dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya memilih pemimpin yang mampu membawa Kukar ke arah yang lebih
baik," tutup Rinda Destianti.
Upaya Kesbangpol Kukar
ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,
sehingga tercipta pemilihan yang berkualitas dan demokratis di Kabupaten Kutai
Kartanegara. (adv/tan)