Tantangan SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Upaya Pemkab Kukar Mengoptimalkan Penyerapan Anggaran
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai
Kartanegara, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) masih menjadi kendala signifikan dalam proses penyerapan anggaran
di Kutai Kartanegara.
Meskipun progres fisik pembangunan
di daerah ini telah mencatatkan angka yang menggembirakan, yaitu 85 persen,
penyerapan keuangan baru mencapai sekitar 60 persen. Menurut Bambang,
permasalahan ini terletak pada kendala teknis dalam SIPD yang
mempengaruhi pengelolaan anggaran secara keseluruhan.
Diketahui SIPD, yang bertujuan
untuk mempermudah pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dinilai
belum berfungsi maksimal di banyak daerah, termasuk Kukar.
Saat diwawancarai awak media
Bambang menjelaskan bahwa hambatan ini hampir terjadi di seluruh Indonesia,
yang menyebabkan keterlambatan dalam penyerapan anggaran yang telah disetujui
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Walaupun secara fisik
pembangunan berjalan baik dan hampir mencapai target, masalah besar terletak
pada penyerapan anggaran yang masih terhambat oleh sistem SIPD yang belum
optimal. Ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar pembangunan
dapat berjalan sesuai rencana," ujar Bambang pada Senin (18/11/2024) usai
memberi sambutan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kukar
Penyelesaian masalah SIPD, menurut
Bambang, menjadi prioritas utama Pemkab Kukar. Ia menjelaskan bahwa
keterlambatan penyerapan anggaran ini bisa berisiko menimbulkan Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang bisa merugikan daerah dalam hal perencanaan
anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar
terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
mempercepat perbaikan sistem.
"Kami tidak hanya mengandalkan sistem yang ada, tetapi juga melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa SIPD dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pengelolaan anggaran daerah," tambah Bambang.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar
berfokus pada upaya agar SIPD tidak lagi menjadi penghalang dalam realisasi
anggaran yang bisa berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur dan
peningkatan layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Bambang juga mengapresiasi progres
fisik pembangunan yang cukup signifikan, meskipun ada perbedaan antara
realisasi fisik dan keuangan.
"Kami menyadari bahwa
hambatan terbesar saat ini ada pada sisi keuangan, tetapi progres fisik proyek
sudah mencapai 80 hingga 85 persen. Kendala yang ada saat ini berkaitan dengan
sistem SIPD yang belum sepenuhnya optimal," tandasnya.
Selain itu, Bambang berharap
perbaikan dalam sistem ini tidak hanya memperlancar administrasi keuangan,
tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dirinya menekankan bahwa percepatan
anggaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan
oleh masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan
fasilitas umum lainnya.
"Kami yakin dengan sinergi
yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, masalah yang ada dapat segera
diatasi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala yang menghambat
pembangunan, sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Bambang juga menekankan bahwa pengalaman ini harus dijadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.
“Tentu dengan hal ini, pengelolaan
keuangan daerah di Kukar dapat lebih efisien dan terarah, serta lebih
bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (adv/tan)