Tantangan SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Upaya Pemkab Kukar Mengoptimalkan Penyerapan Anggaran

img

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menjadi kendala signifikan dalam proses penyerapan anggaran di Kutai Kartanegara.

 

Meskipun progres fisik pembangunan di daerah ini telah mencatatkan angka yang menggembirakan, yaitu 85 persen, penyerapan keuangan baru mencapai sekitar 60 persen. Menurut Bambang, permasalahan ini terletak pada kendala teknis dalam SIPD yang mempengaruhi pengelolaan anggaran secara keseluruhan.

 

Diketahui SIPD, yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dinilai belum berfungsi maksimal di banyak daerah, termasuk Kukar.

 

Saat diwawancarai awak media Bambang menjelaskan bahwa hambatan ini hampir terjadi di seluruh Indonesia, yang menyebabkan keterlambatan dalam penyerapan anggaran yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

"Walaupun secara fisik pembangunan berjalan baik dan hampir mencapai target, masalah besar terletak pada penyerapan anggaran yang masih terhambat oleh sistem SIPD yang belum optimal. Ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana," ujar Bambang pada Senin (18/11/2024) usai memberi sambutan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kukar

 

Penyelesaian masalah SIPD, menurut Bambang, menjadi prioritas utama Pemkab Kukar. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran ini bisa berisiko menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang bisa merugikan daerah dalam hal perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

 

Oleh karena itu, Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat perbaikan sistem.

 

"Kami tidak hanya mengandalkan sistem yang ada, tetapi juga melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa SIPD dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pengelolaan anggaran daerah," tambah Bambang.

 

Lebih lanjut, Pemkab Kukar berfokus pada upaya agar SIPD tidak lagi menjadi penghalang dalam realisasi anggaran yang bisa berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

Bambang juga mengapresiasi progres fisik pembangunan yang cukup signifikan, meskipun ada perbedaan antara realisasi fisik dan keuangan.

 

"Kami menyadari bahwa hambatan terbesar saat ini ada pada sisi keuangan, tetapi progres fisik proyek sudah mencapai 80 hingga 85 persen. Kendala yang ada saat ini berkaitan dengan sistem SIPD yang belum sepenuhnya optimal," tandasnya.

 

Selain itu, Bambang berharap perbaikan dalam sistem ini tidak hanya memperlancar administrasi keuangan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 

Dirinya menekankan bahwa percepatan anggaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.

 

"Kami yakin dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, masalah yang ada dapat segera diatasi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala yang menghambat pembangunan, sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

 

Bambang juga menekankan bahwa pengalaman ini harus dijadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.

“Tentu dengan hal ini, pengelolaan keuangan daerah di Kukar dapat lebih efisien dan terarah, serta lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (adv/tan)