Meiliana: Ramadhan, ASN Kaltim Harus Tetap Disiplin
SAMARINDA-Memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H, bulan rahmat yang penuh pengampunan,
diharapkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik dilingkup Pemprov
maupun kabupaten/kota dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kinerja dan kadar keimanan dan ketaqwan kepada Allah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan, meski
bekerja di bulan puasa, tetapi semangat dan disiplin kerja harus tetap terjaga
dengan baik, bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dan
pemerintah kabupaten/kota se Kaltim.
"Disiplin jam kerja tetap dilaksanakan, bagi pegawai bukan menjadi
paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap
pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam
perundang-undangan," kata Meiliana.
Dikatakan, Setiap pegawai harus memahami tugas dan tanggunggjawabnya. Jadi,
jangan merasa sikap disiplin itu sebagai hal yang dipaksakan, tetapi harus
memahaminya sebagai kewajiban seorang ASN selaku abdi negara dan abdi
masyarakat.
Sebagai ASN, lanjut Meiliana maka pengabdian kepada bangsa dan negara serta
masyarakat adalah tugas yang mulia.
Sebagai abdi negara, maka setiap pegawai negeri sipil sudah barang tentu
akan terikat dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
"Untuk kinerja pemerintahan yang baik, maka pelaksanaan tanggung jawab
itu harus dilakukan dengan disiplin yang dilandasi dengan ketulusan hati.
Dengan begitu, maka kedisiplinan itu tidak akan pernah terasa berat. Nah,
inilah yang harus kita gelorakan hingga menjadi budaya. Sehingga kedisiplinan
itu lahir tidak karena terpaksa, tetapi murni karena kesadaran pegawai,"
paparnya.
Ditambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program yang
bagus, tetapi jika tidak dilaksanakan dengan baik karena disiplin kerja kurang,
maka semua itu tidak ada gunanya.
"Oleh karena itu, peningkatan disiplin kerja harus ditingkatkan. Sebab, bagaimana pun hebat dan pintarnya
setiap pegawai, jika dia tidak disiplin, maka semua pekerjaan dipastikan tidak
terlaksana dengan baik, maka dari itu
mari kita bekerja dengan baik itu semua dilakukan untuk ibadah,
apalagi dalam momentum bulan suci Ramadhan, " kata Meiliana.
Ketentuan jam kerja pada hari biasa mulai pukul 07.30-16.00 Wita, tetapi
selama Ramadhan jam kerja diberlakukan pada pukul 08.00-15.00 Wita. Dan
pada hari Jumat masuk pukul 08.00 wita
sampai 11.00 wita dan perubahan jam kerja tersebut hanya berlaku salama
melaksanakan bulan Suci Ramadahan 1440 H. (mar/poskotakaltimnews.com)