Meiliana: Ramadhan, ASN Kaltim Harus Tetap Disiplin

img

SAMARINDA-Memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H, bulan rahmat yang penuh pengampunan, diharapkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik dilingkup Pemprov maupun kabupaten/kota dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan  kinerja dan kadar keimanan dan ketaqwan  kepada Allah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan, meski bekerja di bulan puasa, tetapi semangat dan disiplin kerja harus tetap terjaga dengan baik,  bagi seluruh  pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota se Kaltim.

"Disiplin jam kerja tetap dilaksanakan, bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan," kata Meiliana.

Dikatakan, Setiap pegawai harus memahami tugas dan tanggunggjawabnya. Jadi, jangan merasa sikap disiplin itu sebagai hal yang dipaksakan, tetapi harus memahaminya sebagai kewajiban seorang ASN selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

Sebagai ASN, lanjut Meiliana maka pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat adalah tugas yang mulia.  Sebagai abdi negara, maka setiap pegawai negeri sipil sudah barang tentu akan terikat dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

"Untuk kinerja pemerintahan yang baik, maka pelaksanaan tanggung jawab itu harus dilakukan dengan disiplin yang dilandasi dengan ketulusan hati. Dengan begitu, maka kedisiplinan itu tidak akan pernah terasa berat. Nah, inilah yang harus kita gelorakan hingga menjadi budaya. Sehingga kedisiplinan itu lahir tidak karena terpaksa, tetapi murni karena kesadaran pegawai," paparnya.

Ditambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program yang bagus, tetapi jika tidak dilaksanakan dengan baik karena disiplin kerja kurang, maka semua itu tidak ada gunanya.

"Oleh karena itu, peningkatan disiplin kerja harus ditingkatkan.  Sebab, bagaimana pun hebat dan pintarnya setiap pegawai, jika dia tidak disiplin, maka semua pekerjaan dipastikan tidak terlaksana dengan baik,  maka dari itu mari kita  bekerja dengan  baik itu semua dilakukan  untuk ibadah,  apalagi dalam momentum bulan suci Ramadhan, " kata Meiliana.

Ketentuan jam kerja pada hari biasa mulai pukul 07.30-16.00 Wita, tetapi selama Ramadhan jam kerja diberlakukan pada pukul 08.00-15.00 Wita. Dan pada  hari Jumat masuk pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita dan perubahan jam kerja tersebut hanya berlaku salama melaksanakan bulan Suci Ramadahan 1440 H. (mar/poskotakaltimnews.com)