Dinsos Kukar Prioritaskan Perlindungan Sosial untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Miskin
(Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar terus berupaya memberikan perlindungan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Plt. Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa
kriteria penerima bantuan sosial telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri
Sosial (Permensos) Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin.
“Standar ini tidak ditentukan oleh pemerintah daerah,
melainkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
dan Kementerian Sosial (Kemensos).” ungkap Yuliandris saat diwawancarai awak
media, Rabu (26/02/2025) di ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan untuk survei jumlah status masyarakat
miskin sendiri, di ukur menggunakan berbagai indikator, seperti status
pekerjaan kepala keluarga, pola konsumsi makanan, kondisi tempat tinggal,
hingga akses terhadap fasilitas dasar seperti listrik dan sanitasi.
Dirinya juga menyebutkan Pemkab Kukar dalam hal ini telah
melakukan upaya maksimal dalam mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai
program jaminan sosial dan pemberdayaan.
“Tapi untuk pemberdayaan ekonomi sendiri lebih menjadi
tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pertanian,
Perikanan, dan Perdagangan.” katanya .
Sehingga dalam hal ini Yuliandris menekankan Dinas Sosial
Kukar lebih berfokus pada perlindungan sosial untuk membantu masyarakat miskin
memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Sebagai bentuk perlindungan sosial, Dinsos Kukar menyalurkan
bantuan dalam bentuk seperti sembako bulanan serta bantuan uang tunai, baik
yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).” terangnya .
Untuk penerima bantuan ia juga mengatakan lebih
memprioritaskan bantuan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti
lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak terlantar.
“Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Kukar tahun 2024
tercatat sebanyak 59.000 jiwa, mengalami penurunan sebesar 1.857 jiwa
dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 60.857 jiwa. Tingkat kemiskinan di
Kukar juga turun dari 7,61 persen pada 2023 menjadi 7,28 persen pada 2024.”
Jelasnya
Menurutnya penurunan angka kemiskinan ini merupakan
pencapaian positif bagi pemerintah, meskipun dalam hal ini masih ada tantangan
dalam memastikan keakuratan data kemiskinan serta penyaluran bantuan yang tepat
sasaran.
“Kami terus berupaya agar bantuan yang diberikan benar-benar
menjangkau mereka yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban hidup masyarakat
miskin di Kukar.” tutupnya (adv/tan)