Dinsos Kukar Prioritaskan Perlindungan Sosial untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Miskin

img

(Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar terus berupaya memberikan perlindungan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin. 

Plt. Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan sosial telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin.

“Standar ini tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).” ungkap Yuliandris saat diwawancarai awak media, Rabu (26/02/2025) di ruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan untuk survei jumlah status masyarakat miskin sendiri, di ukur menggunakan berbagai indikator, seperti status pekerjaan kepala keluarga, pola konsumsi makanan, kondisi tempat tinggal, hingga akses terhadap fasilitas dasar seperti listrik dan sanitasi.

Dirinya juga menyebutkan Pemkab Kukar dalam hal ini telah melakukan upaya maksimal dalam mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai program jaminan sosial dan pemberdayaan.

“Tapi untuk pemberdayaan ekonomi sendiri lebih menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perdagangan.” katanya .

Sehingga dalam hal ini Yuliandris menekankan Dinas Sosial Kukar lebih berfokus pada perlindungan sosial untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Sebagai bentuk perlindungan sosial, Dinsos Kukar menyalurkan bantuan dalam bentuk seperti sembako bulanan serta bantuan uang tunai, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).” terangnya .

Untuk penerima bantuan ia juga mengatakan lebih memprioritaskan bantuan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak terlantar.

“Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Kukar tahun 2024 tercatat sebanyak 59.000 jiwa, mengalami penurunan sebesar 1.857 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 60.857 jiwa. Tingkat kemiskinan di Kukar juga turun dari 7,61 persen pada 2023 menjadi 7,28 persen pada 2024.” Jelasnya

Menurutnya penurunan angka kemiskinan ini merupakan pencapaian positif bagi pemerintah, meskipun dalam hal ini masih ada tantangan dalam memastikan keakuratan data kemiskinan serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran. 

“Kami terus berupaya agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban hidup masyarakat miskin di Kukar.” tutupnya (adv/tan)