Dewan Ingatkan Perubahan Nama Pasar Subuh Harus Dipertimbangkan Dengan Matang
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti rencana perubahan nama Pasar Subuh menjadi Pasar Senja. Menurutnya, perubahan nama tidak boleh sekadar simbolis, tetapi harus diikuti dengan optimalisasi fungsi pasar agar benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Hal itu saya tekakan ,
mengingat sejarah Pasar Subuh ini panjang,” terang Rudi P Magunsong SH dikantor
Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan pasar ini awalnya
dibentuk untuk memberikan ruang bagi petani dari berbagai daerah seperti
Merancang dan Paribau agar bisa menjual hasil panennya. “Jika namanya diubah menjadi Pasar Senja,
apakah ada jaminan fungsinya tetap berjalan sebagaimana mestinya?" ujar
Rudi.
Ia menegaskan juga bahwasanya yang lebih penting adalah memastikan pasar berjalan
optimal, bukan sekadar mengganti nama. "Kami khawatirkan kalau kita hanya
mengganti nama tanpa meningkatkan fungsi pasar, itu tidak ada gunanya. Yang
harus diperhatikan adalah bagaimana seluruh petak-petak di dalam pasar bisa
terisi dan dimanfaatkan dengan baik," tambahnya.
Rudi juga mengingatkan bahwa
perpanjangan jam operasional pasar dari senja hingga subuh berpotensi berdampak
pada pedagang yang memiliki kios di dalam pasar. "Kalau yang di luar sudah
bisa berjualan dari malam hingga subuh, bagaimana dengan pedagang yang stand by
di dalam? Ini bisa mematikan usaha mereka," katanya.
Menurutnya, perubahan jam operasional harus dikaji lebih lanjut agar tidak merugikan pedagang yang sudah lebih dulu berjualan di dalam pasar. "Yang harus dipastikan adalah bagaimana pasar ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, bukan hanya sekadar mengubah nama," tegasnya.
Ia pun berharap keputusan terkait
perubahan ini mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap perekonomian
lokal. (sep/FN/Advetorial)