Tim Alligator Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong

img

TENGGARONG, Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.

Pelaku JR (40) ditangkap dikediaman temannya di Jalan Pesut Gg. 3 dan setelah diinterogasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksi pencurian, yakni di Hotel Amanah tempat pelaku menginap.

Polres Kukar menjelaskan jika pelaku JR yang berasal dari Kutai Barat ini merupakan residivis dengan perkara yang sama dan selalu beraksi sendiri.

"Dia (pelaku) residivis, juga pernah ditangkap dalam perkara yang sama yaitu pencurian juga, sampai saat ini dia spesialis beraksi sendirian," jelas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa, Senin (27/5/2019).

Dari tangan pelaku, Polres Kukar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas ransel, 2 buah tang, 2 buah linggis, 1 bor tangan, 1 unit smartphone, 1 buah ATM, 1 buah KTP korban, dan uang tunai sebesar Rp. 2.520.000.

Nantinya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

AKP Damus Asa juga menghimbau masyarakat Kukar yang nantinya akan meninggalkan rumah saat keadaan kosong saat akan beribadah dan akan mudik nanti untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman.

"Kita harapkan masyarakat yang mau mudik, liburan, rumahnya dipastikan dalam keadaan aman terkunci, listrik, kompor biar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," tutupnya.pii/poskotakaltimnews.com